INFOKINI.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Sulawesi Selatan melakukan kunjungan ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Pemprov DKI Jakarta pada Selasa (13/9/2022).
Anggota DPRD Sulsel ini tergabung dalam Tim Pansus Pembahas Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Kunjungan kerja dipimpin oleh Ketua Pansus Risfayanti Muin, didampingi anggota Pansus diantaranya Selle KS Dalle, H Mulyadi Mustamu, Andi Anwar Purnomo, dan Reski Mulfiaty Lutfi serta Tenaga Ahli DPRD Dr. Hasrullah dan Budiman Mubar.
Kunjungan kerja Anggota DPRD Sulsel diterima oleh Sekretaris DPPAPP Provinsi DKI Jakarta Joko Santoso dan Pejabat Fungsional serta Advokat UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta, Linda Teresia Usmany.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Prov. Sulsel dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Sulsel.
Linda Teresia mengungkapkan bahwa kasus TPPO di Jakarta sangat beragam namun dominan pada eksploitasi seksual anak. Terkadang korban TPPO tidak menyadari bahwa dirinya merupakan korban TPPO.
“Adapun modus dari TPPO pada umumnya karena persoalan dijanjikan gaji besar, menjadi artis, booking online, dijebak orang terdekat dan dijerat pinjaman,” Linda.
Dalam kesempatan ini, Ketua Pansus Risfayanti Muin berterima kasih kepada Dinas PPAPP DKI Jakarta bahwa pansus mendapatkan banyak masukan dari pengalaman DKI Jakarta.
“Dalam melakukan pencegahan dan penanganan pasca terjadinya TPPO, yang tentunya akan dirumuskan lebih lanjut dalam ketentuan yang diatur dalam rancangan perda,” tutupnya.
















