Kuasai 77 Amunisi Ilegal, 2 Prajurit TNI dan Kades di Papua Ditangkap

INFOKINI.ID, JAYAWIJAYA – Dua oknum anggota TNI dan seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan ditangkap atas dugaan kepemilikan 77 butir amunisi ilegal. TNI tengah menyelidiki keterkaitan keduanya dengan Kelompok Separatis Teroris di Papua.

“Dua prajurit bersama seorang kepala kampung telah kami amankan karena terbukti memiliki dan menguasai amunisi. Ada 77 butir yang kita sita,” ungkap Danrem 172/PWY Brigjen Juinta Omboh Sembiring dalam keterangannya kepada awak media, Kamis, 09 Februari 2023.

Kedua oknum anggota TNI yang diamankan Adapun masing-masing inisial Pratu MS dan Prada MS. Sementara oknum kades berinisial LK.

Juinta mengungkapkan, mereka diamankan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Selasa 7 Februari 2023.

Juinta menjelaskan, penangkapan terhadap dua prajurit TNI itu bermula dari seorang kepala desa yang mulanya ketahuan telah menyerahkan 77 butir amunisi kepada dua oknum aparat TNI. Berangkat dari informasi itu, oknum Kades dan kedua prajurit TNI tersebut langsung diamankan.

“Jadi mereka ditangkap di Wamena,  Selasa kemarin. Informasi kita ketahui setelah oknum kades ini tertangkap dan akhirnya kedua prajurit kami juga interogasi lalu diamankan,”  ungkap Juinta.

Juinta menyebut, jika kedua oknum TNI itu saat ini dalam pemeriksaan untuk didalami dugaan keterlibatan dalam Kelompok Separatis Teroris (KST) di Papua.

“Hasil pemeriksaan keduanya telah didapati 77 butir amunisi tajam cal 5,56 MM yang mereka simpan. Jadi sampai saat ini kami masih mendalami dugaan keterlibatan kedua anggota ini dalam kepemilikan amunisi ilegal. Apakah juga ada keterlibatan dengan KST atau tidak, kami belum tahu. Namun yang jelas kami akan usut sampai tuntas,” tegas Juinta

Lebih lanjut, Juinta menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir jika ada oknum anggota TNI yang bermain-main atau menyalahgunakan amunisi. Jika terbukti melanggar, maka kedua oknum TNI tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Jadi kami TNI telah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit Angkatan Darat yang melanggar aturan. Apalagi jika pelanggaran prajurit tersebut masuk dalam kategori berat seperti penyalahgunaan amunisi,” terangnya.

Hingga kini, kedua oknum TNI tersebut telah diamankan di Subdenpom Wamena guna pemeriksaan lebih lanjut. Sekaligus mencari tahu asal usul amunisi tersebut dan peruntukannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *