INFOKINI.ID, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional untuk Pemilu 2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU, Jakarta, Minggu (2/7/2023).
Hasilnya, KPU menetapkan 204.807.222 daftar pemilih tetap (DPT), baik dalam dan luar negeri yang akan menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurut anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, jumlah DPT tersebut terdiri dari 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan.
“Itulah rekapitulasi nasional daftar pemilih tetap Pemilu 2024 oleh KPU,” katanya.
Betty menjelaskan, para pemilih tersebut tersebar di 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan.
Sementara itu, jumlah total tempat pemungutan suara (TPS), TPS luar negeri, kotak suara keliling (KSK), dan POS adalah sebanyak 823.220.
Apabila dirinci berdasarkan pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di dalam negeri, maka jumlah pemilih laki-laki adalah 101.467.243 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 101.589.505.
“Dengan jumlah pemilih se-Indonesia untuk dalam negeri Pemilu 2024 (adalah) 203.056.748,” tutur Betty.
Sedangkan jumlah pemilih yang akan menyalurkan hak pilih di luar negeri berjumlah 751.260 pemilih laki-laki dan 999.214 perempuan, sehingga total pemilih luar negeri pada Pemilu 2024 adalah 1.750.474.
















