INFOKINI.ID, PALOPO – Seorang pria di Kota Palopo dilaporkan telah memperkosa anak gadisnya yang berusia 15 tahun. Pria bernama Hamdan (40) itu kini diburu polisi.
Hamdan dilaporkan oleh istrinya ke Polres Palopo. Polisi mengonfirmasi, pelaku merudapaksa anak kandungnya itu selama 5 bulan, sejak Mei lalu.
“Kami mendapat laporan terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur 15 tahun yang dilakukan ayah kandung sendiri bernama Hamdan. Sudah dilaporkan istrinya sendiri. Korban (diperkosa) sejak Mei hingga September 2023,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Kurniawan, Rabu (4/10/2023).
Alvin mengungkapkan pelaku memperkosa anaknya saat istrinya tidak di rumah.
“Hasil pemeriksaan awal, pelaku melakukan itu dalam kurun waktu di bulan Mei dan terakhir 17 September 2023, pelaku melakukan aksinya di rumahnya sendiri saat istrinya keluar,” terangnya.
Dia menyebut kasus pemerkosaan tersebut terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialami ke teman ibunya. Selanjutnya, ibu korban melaporkan peristiwa itu ke polisi.
“Selama pelaku disetubuhi oleh ayahnya dia tidak berani menceritakan ke keluarga karena takut, dan hanya menceritakan ke teman ibunya. Nah kemudian, ibunya ini tahu kejadian dari temannya dan langsung laporkan ke Polres Palopo,” ucapnya.
Menurut Alvin, pelaku sudah keluar dari pulau Sulawesi usai dilaporkan oleh istrinya. Saat ini kata dia, pihaknya melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Sementara terduga pelaku masih dalam pengejaran karena diduga kabur keluar dari Sulawesi. Jadi masih penyelidikan,” ujarnya.














