INFOKINI.ID, MAKASSAR – Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar, menggelar rapat penyusunan dan finalisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) agar dapat meminimalkan terjadinya kesalahan dan sebagai upaya peningkatan kualitas.
Diketahui, rapat penyusunan dan finalisasi SOP tersebut berlangsung di ruang rapat Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar Lantai 7 Kantor Balaikota Makassar, Jl. Ahamad Yani.
Mengingat pentingnya pelaksanaan setiap kegiatan yang mencakup seluruh program, Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar melakukan penyusunan dan finalisasi SOP, Kamis (26/10/2023).
Dalam penyusunan SOP sebagai aspek penting untuk memastikan berjalan sebagaimana mestinya, dengan prinsip kemudahan dan keselarasan, keterukuran, dinamis, berorientasi, kepatuhan dan kepastian hukum.
Sementara itu, dalam pelaksanaan SOP harus memegang prinsip konsistensi, komitmen, perbaikan berkelanjutan serta seluruh unsur berperan penting dan terdokumentasi dengan baik.
















