Awasi Tahapan Kampanye, Bawaslu Gowa Lakukan 462 Upaya Pencegahan Pelanggaran

Para Anggota Bawaslu Kabupaten Gowa.

INFOKINI.ID, GOWA – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa, Koordinator Divisi Penanganan pelanggaran, Yusnaeni, yang juga merupakan penanggungjawab tim fasilitasi pengawasan kampanye, menyampaikan bahwa pihak Bawaslu Gowa telah melakukan aktivitas pencegahan pelanggaran sebanyak 462 kali selama Tahapan Pelaksanaan Kampanye.

Hal tersebut dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti imbauan tertulis dan pencegahan secara langsung selama kegiatan kampanye berlangsung.

“Misalnya ketika ada kampanye tanpa pemberitahuan maka Bawaslu langsung keluarkan saran perbaikan kepada para pelaksana kampanye untuk segera keluarkan surat penyampaian,” katanya, Sabtu (23/12/2023).

Tak hanya kampanye, pelaksanaan reses yang dilakukan para peserta Pemilu yang berstatus incumben anggota DPR dan DPRD tak luput dari pengawasan jajaran Bawaslu Kabupaten Gowa.

“Ketika ada reses jajaran Bawaslu Gowa awasi ketat agar tidak ada muatan kampanye di dalamnya. Laporan pengawasan ini dilaporkan secara berjenjang dari pengawas tingkat desa sampai di kabupaten,” jelas Yusnaeni.

Selama tahapan kampanye, aktivitas pengawasan sebanyak 3025 kali dan di dalamnya termasuk kegiatan pengawasan kampanye tatap muka sebanyak 66 kali pertemuan terbatas 8 kali, kampanye di media sosial 77 kali, penyebaran bahan kampanye 75 kali dan pemasangan alat peraga 3600.

Diinformasikan, sampai saat ini, temuan dan laporan pelanggaran Pemilu pada tahapan kampanye Pamilu Tahun 2024 belum ada di Kabupaten Gowa.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gowa, Koordiv Pencegahan Parmas dan Humas, Juanto mengatakan bahwa dalam masa kampanye tersisa hingga masa tenang, Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pencegahan pelanggaran, melalui penguatan literasi kepemiluan, kolaborasi, dan pengawasan partisipatif.

“Silakan melaporkan kepada Bawaslu jika menemukan potensi dan dugaan pelanggaran,” ujarnya.

“Seluruh pihak dapat terlibat, masyarakat secara partisipatif, Bawaslu juga rutin melakukan edukasi dan pencegahan secara lisan di lapangan yang telah dilakukan bahkan terdokumentasi dengan baik,” tambah Juanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *