INFOKINI.ID, TAKALAR– Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad memimpin Rapat Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, di rumah pola kantor Bupati Takalar, Sabtu (23/3/2024). Rakor ini dilaksanakan untuk membangun sinergitas dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, sesuai amanat undang-undang No. 6 tahun 2014.
Rakor dihadiri Sekdakab Takalar, pimpinan OPD Takalar, camat, para tenaga ahli pendamping desa, kades serta para Ketua BPD se-Kabupaten Takalar. Hadir sebagai pemateri Amir Rahman selaku Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya DPMP Provinsi Sulsel mewakili Kadis PMD Provinsi Sulsel.
Pj. Bupati menyampaikan bahwa pemberdayaan masyarakat dan desa harus digalakkan agar masyarakat lebih sejahtera, salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan membangun Bumdesa atau Badan Usaha Milik Desa merupakan badan usaha yang milik oleh masyarakat desa yang dikelola secara mandiri.
“Adapun langkah-langkah membangun kawasan pedesaan melalui bumdesma bersama yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat desa akan potensi ekonomi yang ada di desa dengan memberikan edukasi dan pelatihan kepada masyarakat desa mengenai manfaat dan cara pengelolaan bumdesma, membangun bumdesma dengan struktur organisasi yang jelas dan teratur untuk memastikan pengelolaan bumdesma dapat dilakukan dengan baik dan terhindar dari tindakan penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan selain pembentukan bumdesma, Pj Bupati juga menyampaikan upaya agar stabilitas harga pangan di Takalar tetap stabil, yaitu dengan cara semua hasil panen petani dan peternak baik berupa beras, cabe, telur dan ayam dipasarkan terlebih dahulu di Takalar. “Jika kebutuhan masyarakat sudah terpenuhi, barulah dipasarkan di luar daerah. Saya berharap apa yang kita upayakan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan semoga dalam program bumdesa bersama mampu menjadi motor penggerak perekonomian di desa serta memberikan manfaat bagi masyarakat desa,” harapnya
Sementara itu, Kepala Dinas DSPMD Takalar Drs. Andi rijal Mustamin menyampaikan bahwa keberadaan bumdesma diyakini membawa tatanan perekonomian di wilayah pedesaan menjadi lebih baik. “Olehnya itu untuk mendukung terbentuknya bumdesma di Takalar, kami telah melakukan upaya-upaya konkrit, salah satunya yaitu melakukan penyiapan regulasi dalam bentuk peraturan bupati tentang pembentukan bumdes bersama. Saya juga menyampaikan bahwa tahun 2024, di Kabupaten Takalar mendapat alokasi anggaran dana desa yang bersumber dari APBN yang totalnya sebesar Rp 75.915.194.000,. Yang dialokasikan pada 86 desa,” jelas Kadis DSPMD
Dikatakan pula, dengan dana desa ini diharapkan pemerintah desa dapat menggunakan anggaran desa tersebut dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat desa khususnya peningkatan ekonomi masyarakat melalui penguatan kelembagaan ekonomi desa dan kerjasama desa.(*)
















