INFOKINI.ID, GOWA– Hari pertama masuk kantor pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan memimpin langsung apel besar, Selasa (16/4/2024) di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa. Diapelkannya para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Gowa ini, untuk mengecek kedisipilinan ASN serta untuk memastikan ASN mulai bekerja secara normal, meskipun terdapat kebijakan Kemenpan RB untuk memberikan Work From Home (WFH) bagi ASN yang melakukan mudik.
“Setelah kita diberikan libur bersama untuk merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah, hari ini kita telah normal kembali bekerja. Walaupun kebijakan hari ini dan besok ada yang WFH untuk meminimalisir padatnya arus mudik, namun diingatkan bahwa WFH ini bukan libur tapi tetap bekerja dari rumah. Sehingga harus dipantau bahwa mereka betul-betul bekerja dari rumah bukan menambah libur. Saya minta kepada BKPSDM dan Inspektorat agar setelah apel ini untuk mengecek satu persatu jumlah pegawai yang hadir, apakah ada yang tidak hadir dengan pemberitahuan yang kurang jelas. Maka siapapun yang menambah cuti atau menambah libur dengan alasan yang tidak jelas maka segera proses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegas orang nomor satu di Gowa ini.
Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa, Zubair Usman mengatakan pihaknya bersama Inspektorat akan melakukan pengecekan di setiap kantor untuk memastikan kehadiran ASN sekaligus memantau ASN yang melakukan WFH karena mudik lebaran.
“Kami dan Inspektorat akan mengecek siapa yang sementara dalam perjalanan mudik untuk diberikan WFH atau bekerja dari rumah karena beberapa ASN kita kemungkinan ada yang terkendala pada saat mudik sesuai dengan surat edaran Menpan RB ini tetap bekerja dari rumah. Jadi intinya bukan memperpanjang libur, itu yang kami cek pada hari ini,” katanya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan memastikan ASN hanya WFH selama dua hari (16-17 April) sehingga pada Kamis (18/4/2024) seluruh ASN harus masuk dan bekerja secara normal. Jika ditemukan alasan kurang jelas maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Termasuk hari ini bagi yang tidak jelas kehadirannya dengan alasan yang tidak dibenarkan dan tidak mendapatkan kebijakan WFH itu akan tetap diberikan sanksi,” tambahnya.(*)
















