PBNU: Pendeta Gilbert Sudah Minta Maaf ke Umat Islam, Sudah Cukup

INFOKINI.ID, JAKARTA – Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) mengatakan, Pendeta Gilbert Lumoindong telah meminta maaf secara terbuka kepada umat Islam. Ia menilai hal itu cukup dan tak perlu ada langkah langkah hukum.

“Dia (Pendeta Gilbert Lumoindong) sudah meminta maaf. Saya kira itu cukup. Tak perlu sampai ke sana (proses hukum),” terang Gus Fahrur kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).

Gus Fahrur mengajak masyarakat menjaga suasana kondusif kerukunan umat beragama di Indonesia. Dia juga mengajak umat Islam menunjukkan bahwa agama Islam adalah agama rahmatanlil’alamin, dakwah ramah bagi semuanya.

“Bila seseorang sudah mengakui bersalah, maka dengan lapang dada kita harus bisa menerima dan memberi maaf,” ucap Gus Fahrur.

“Mungkin dia hanyalah bercanda dan tidak ada niat melakukan penistaan ajaran agama Islam,” tambahnya.

Dia berharap ke depan sebaiknya semua pihak berhati-hati dalam memilih bahan candaan agar tidak terjadi kesalahpahaman antar-pemeluk agama. Sebab, kata dia, isu agama bisa menjadi sangat sensitif pagi pemeluknya.

“Marilah berpikir positif saja, dan tunjukkan bahwa kita sangat dewasa dalam menjaga harmoni kerukunan umat beragama di Indonesia,” ujarnya.

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut video khotbah yang viral beberapa waktu lalu. Pendeta Gilbert merespons singkat pelaporan yang ada.

“Statement saya, sekali lagi, kami menyatakan maaf kami kepada umat yang terlukai dan tersakiti. Insyaallah ke depannya lebih baik,” kata Gilbert saat dihubungi, Rabu (17/4).

Laporan tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Pendeta Gilbert dipolisikan terkait dugaan penistaan agama.

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami laporan yang ada. Kasus tersebut kini ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Benar. Laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (17/4).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *