KPK Lanjut Usut Korupsi APD di Kemenkes yang Rugikan Negara Rp625 M

INFOKINI.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Kasus ini merugikan negara lebih dari Rp625 miliar.

Hari ini KPK memeriksa Dirut PT Energy Kita Indonesia, Satrio Wibowo. Satrio diperiksa sebagai saksi.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Satrio dipanggil untuk diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2024). Satrio akan dipanggil dengan kapasitasnya sebagai saksi.

“Hari ini (19/4) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (19/4).

“Satrio Wibowo (Dirut PT. Energy Kita Indonesia),” tambahnya.

Diketahui, kasus dugaan korupsi APD terjadi saat Indonesia dilanda pandemi COVID-19, yakni pada 2020. Di masa sulit itu, APD menjadi barang yang sangat dibutuhkan bagi para tenaga medis.

Dalam penyelidikan kasusnya, KPK sudah menetapkan tersangka. Tersangka dalam kasus ini lebih dari satu.

“KPK sedang melakukan proses penyidikan dugaan APD untuk COVID-19 di Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2020-2022,” kata Ali di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (10/11/2023).

Ali mengatakan nilai proyek kasus itu mencapai Rp 3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta set APD. Kerugian negara dalam kasus ini diduga mencapai Rp625 miliar.

Sejauh ini, KPK telah memeriksa Anggota Komisi IV Fraksi PDIP, Ihsan Yunus, sebagai saksi di kasus tersebut. KPK mengusut dugaan keterlibatan Ihsan dalam salah satu perusahaan pengadaan APD.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *