AHY Serahkan 50 Sertifikat Tanah, Adnan: PTSL Minimalisir Sengketa Tanah 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, menyerahkan 50 sertifikat tanah kepada warga di Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (27/4/2024)

INFOKINI.ID, GOWA– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 50 sertifikat tanah kepada warga di Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (27/4/2024). Sertifikat tanah ini merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini menjadi upaya pemerintah dalam mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. 

Terkait penyerahan puluhan sertifikat tanah, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan yang mendampingi AHY mengungkapkan, tanah menjadi salah satu permasalahan yang kerap terjadi di tengah-tengah masyarakat. Sehingga, hadirnya program PTSL sangat membantu masyarakat, khususnya di Kabupaten Gowa dalam meminimalisir permasalahan sengketa tanah yang ada.  Ia berharap melalui program PTSL ini, seluruh permasalahan tanah di Kabupaten Gowa mampu tertangani.

“Alhamdulillah kita sama-sama mendampingi Bapak Menteri ATR BPN yang melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Gowa untuk membagikan sertifikat. Tanah, merupakan salah satu permasalahan yang paling penting di Kabupaten Gowa. Banyak sekali yang diklaim oleh keturunan tanpa ada administrasinya, sehingga menyebabkan tuntutan. Alhamdulillah berkat program ini berhasil diamankan, semoga bisa terus ditingkatkan,” ungkapnya. 

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, Kabupaten Gowa merupakan salah satu wilayah lokus kunjungan kerjanya untuk membagikan sertifikat PTSL kepada masyarakat. Dirinya menyebut, sejak mendapatkan amanah menjadi Menteri ATR/BPN, terdapat kurang lebih 120 juta bidang atau sertifikat tanah seluruh Indonesia yang harus diselesaikan di tahun 2024, dimana per hari ini sudah tercapai 111,8 juta. 

“Sertifikat ini ada untuk meyakinkan bahwa warga memiliki kepastian hukum atas tanahnya dan bahkan mendapatkan nilai tambah secara ekonomi karena bisa dijadikan sebagai jaminan di bank sebagai bantuan modal usaha. Kita mau semua dilancarkan, karena memang isu pertanahan ini menjadi isu yang sangat mendasar. Pak Gubernur mengatakan dari sekian banyak aduan permasalahan hukum itu sebagian besar adalah urusan pertanahan dan ini dikonfirmasi di tingkat nasional. Jadi kami di kementerian ingin menjadi solusi atas permasalahan tersebut,” jelasnya.

Pada penyerahan sertifikat tanah ini, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan sejumlah sertifikat tanah hibah untuk tempat ibadah seperti masjid, gereja dan sekolah. Salah satunya sertifikat tanah Masjid Al Walidain Romang Polong dan Masjid Syekh Yusuf Lakiung Kabupaten Gowa.

Turut hadir mendampingi Menteri ATR/BPR pada kegiatan ini Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Wibisono, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa, Achmad serta Forkopimda Kabupaten Gowa.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *