INFOKINI.ID, WAJO – Pj Bupati Wajo Andi Bataralifu mengakui ada tren negatif pada pertumbuhan ekonomi Wajo di triwulan pertama 2024. Dua sektor menjadi penyebab utamanya, yakni perikanan dan pertanian.
Hal ini diutarakan Bataralifu dalam rapat paripurna di DPRD Wajo, Senin, 29 April 2024. Kali ini agendanya mendengarkan jawaban Pj Bupati Wajo.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Wajo Andi Alauddin Palaguna. Paripurna berisi jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pengajuan ranperda perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang pengelolaan Keuangan Daerah.
Pj Bupati Wajo Andi Bataralifu mengatakan, saran dan pandangan yang disampaikan menjadi atensi dan rujukan dalam pembahasan teknis norma-norma yang akan diubah.
Fraksi Partai Gerindra menyarankan agar pemerintah terus menggali potensi-potensi baru, khususnya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah-langkah di antaranya seperti memutakhirkan data, meminimalisir kebocoran, dan mengintensifkan penagihan pajak melalui digitalisasi sistem, menjadi kunci dalam upaya ini.
“Pendapatan asli daerah yang terkumpul diharapkan dapat didistribusikan untuk kepentingan masyarakat, seperti pembangunan sarana dan prasarana yang memberikan dampak luas, termasuk jalan dan jembatan. Keputusan ini akan dibuat berdasarkan pertimbangan dan pembahasan bersama,” ujarnya.
Dalam hal pertumbuhan ekonomi, Kabupaten Wajo, kata Andi Batarilifu mengalami penurunan menjadi 1,43% menurut data BPS. Penurunan ini menjadi perhatian serius, terutama setelah analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa dua sektor usaha, yaitu pertanian, kehutanan, dan perikanan, serta jasa keuangan dan asuransi, mengalami pertumbuhan negatif.
“Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan memiliki dampak yang lebih signifikan terhadap PDRB, dengan kontribusi sebesar 33,68%, dibandingkan dengan jasa keuangan dan asuransi yang hanya berkontribusi 2,66%. Oleh karena itu, penurunan sekecil apa pun dalam sektor ini memiliki dampak yang besar terhadap ekonomi daerah,” jelasnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Alauddin Palaguna, menekankan pentingnya kejelasan substansi dan latar belakang dalam rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang diajukan. Dalam rapat paripurna, politisi PAN itu mengapresiasi penjelasan pemerintah daerah yang telah memberikan pandangan umum anggota dewan, sehingga memudahkan proses pembahasan dalam rapat-rapat mendatang.
“Jika masih ada hal-hal yang belum jelas, pembahasan akan dilanjutkan pada rapat-rapat selanjutnya,”ucapnya.
