INFOKINI.ID, MAKASSAR – Pemerintah menyiapkan kebijakan subsidi tiket pesawat menjelang Ramadan dan mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Subsidi diberikan melalui penanggungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen oleh pemerintah. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menekan harga tiket pesawat selama periode mudik.
Airlangga menjelaskan, subsidi ini serupa dengan kebijakan pada periode Natal dan Tahun Baru.
Sementara itu, Direktur Niaga Garuda Indonesia, Reza Aulia Hakim, menyambut positif rencana subsidi dari pemerintah tersebut.
Meski demikian, pihaknya mengaku belum menerima informasi teknis terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Untuk saat ini belum ada imbauan atau informasi resmi dari pemerintah,” ujarnya saat ditemui pada pembukaan Garuda Indonesia Umrah Travel Fair (GUTF) 2026 di Atrium Mall Ratu Indah, Kota Makassar, beberapa waktu lalu.
Reza menambahkan, kebijakan subsidi tiket pesawat biasanya diberikan pemerintah pada periode permintaan tinggi.
“Biasanya subsidi dihadirkan pemerintah pada periode big season,” katanya.
Menurutnya, kebijakan subsidi tiket pesawat akan sangat membantu masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik Lebaran.
