KPK Kembali Sita Aset Rita Widyasari: 91 Kendaraan Mewah, 30 Arloji Bernilai Miliaran

INFOKINI.ID, JAKARTA – KPK menyita puluhan aset milik mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari dalam rentang waktu beberapa bulan terakhir. Total ada 91 kendaraan yang disita, berikut 30 jam tangan bernilai puluhan miliar.

Kasus dugaan gratifikasi dan TPPU Rita ini sudah diusut sejak 2018. KPK juga sudah menyita sejumlah aset milik Rita Widyasari terkait dugaan TPPU. Aset-aset tersebut juga ada rumah, apartemen, hingga bidang tanah. Kurang-lebih nilai aset tersebut Rp70 miliar.

Rita merupakan narapidana kasus korupsi yang menghuni Lapas Pondok Bambu. Rita divonis 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi Rp 110.720.440.000 terkait perizinan proyek pada dinas Pemkab Kukar.

Terbaru, KPK kembali melakukan penyitaan aset terkait TPPU Eks Bupati Kukar itu. KPK menyita 500 lebih dokumen beserta 91 unit motor dan mobil mewah.

“Telah melakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, kemudian bukti elektronik dan kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah, kurang lebih 91 unit,” Kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).

Ali mengatakan sejumlah kendaraan mewah yang disita bermerek Lamborghini, McLaren, BMW, dan lainnya. Selain itu, ada 5 bidang tanah ribuan meter yang turut disita.

“Berbagai merek ya, ada Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes Benz, dan lain-lain. Ada 91, termasuk motor,” sambungnya.

Tim penyidik KPK juga menyita arloji mewah terkait TPPU dari Rita. Total ada 30 jam tangan mewah berbagai merek yang disita.

“Ada barang-barang mewah yang terdiri dari 30 jam tangan berbagai merek. Ada Rolex, Richard Mille, Hublot, dan lain-lain. Banyak ada 30 jam tangan mewah,” ucap Ali.

Ali mengatakan semua aset itu disita untuk mengoptimalkan pengusutan perkara tersebut. Barang bukti itu juga masih dititipkan di sejumlah pihak.

“Masih dititipkan di beberapa pihak dalam rangka perawatannya. Tentu secara mekanisme hukum memang boleh dilakukan. Nanti baru dikelola untuk penyimpanan, pemeliharaan dan lain-lain oleh Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK,” katanya.

KPK Geledah Rumah Pengusaha
KPK menggeledah rumah milik seorang pengusaha bernama Said Amin. Penggeledahan dilakukan pada Kamis (6/6) lalu.

“Iya (ada penggeledahan). Kemarin (red -Kamis, 6 Juni),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).

Alex menyebutkan ada belasan mobil yang disita. Namun belum dirincikan terkait jumlah dan apa saja yang disita KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *