Polres Tator Bekuk Kawanan Curanmor, Libatkan 3 Anak di Bawah Umur

INFOKINI.ID, TATOR – Polisi membongkar komplotan curanmor yang melibatkan anak di bawah umur di Kelurahan Bebo, Kecamatan Sangalla Utara, Kabupaten Tana Toraja. Empat orang ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja Iptu Slamet Raharjo mengatakan, keempat pelaku masing-masing berinisial T, FP, HP dan RL. Dalam operasi ini, turut diamankan 3 sepeda motor.

“Tiga sepeda motor kita amankan. Dua sepeda motor hasil curian dan satu lainnya dipakai pelaku saat beraksi,” terang Slamet kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).

Slamet mengemukakan, komplotan ini diduga pemain lama. Mereka terakhir kali beraksi pada 5 Juli lalu.

Korbannya adalah Elma Barung Tappi (30) dan Arievendi Pratama (31). Pelaku berhasil membawa kabur dua sepeda motor.

“Pelaku berhasil kita identifikasi dua hari kemudian. Kami memerintahkan unit Resmob untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan dalam waktu 48 jam akhirnya berhasil mengamankan keempat terduga pelaku”, ujar Slamet.

Serangkaian pemeriksaan juga telah dilakukan. Selain tiga sepeda motor juga turut disita 1 buah HP dan 1 buah obeng plat.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku telah menggasak sepeda motor di Sangalla Utara.

Kini keempatnya telah diamankan di Mapolres Tator untuk proses hukum lebih lanjut. Kata Slamet, para pwlaku dijerat pasal 363 Ayat (2) KUHP juncto Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *