Apiaty Sosialisasikan Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Prof Apiaty K Amin Syam, mengingatkan masyarakat terkait pentingnya memperhatikan air yang dikonsumsi atau digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.

Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, yang digelar di Hotel MaxOne, Jalan Taman Makam Pahlawan, Senin (8/7/2024).

Apiaty meminta masyarakat untuk lebih teliti. Sebab, pencemaran limbah masih ada. Apalagi di rumah tangga.

“Untuk itu perlu kita perhatikan dengan baik air yang kita minum. Jangan sampai itu justru menganggu kesehatan kita,” kata Apiaty.

Legislator dari Fraksi Golkar itu juga mengatakan Perda Air Limbah Domestik ini masih butuh disempurnakan.

Dia menilai, masukan masyarakat dan para ahli masih dibutuhkan agar aturannya sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Jadi kalau mau disempurnakan itu tentu masih kurang makanya kita perlu ahli untuk bahas masalah air limbah,” ujarnya.

Sementara, Akademisi, Andi Suarda, menyampaikan bahwa masalah air limbah tidak hanya terjadi di Makassar, namun juga di daerah lain.

“Kalau di Makassar kita punya perda pengelolaan air limbah domestik. Pemerintah kota sadar kalau kota besar ini butuh aturan yang ketat terkait air limbah domestik,” ujarnya.

“Tentu harus kita paham juga isi perda ini. Sudah tanggung jawab bersama untuk kita menjaga lingkungan salah satunya mengelola air limbah dengan baik,” tambah Andi Suarda.

Di tempat yang sama, akademisi, Syamsuddin Hasan, berharap masyarakat tidak sungkan untuk melaporkan ke pemerintah apabila ada pencemaran lingkungan.

“Memang sulit bagi kita untuk mengelola air limbah, tapi adanya aturan perda ini semoga bisa lebih baik lagi dalam pengelolaannya,” harap Syamsuddin Hasan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *