Cegah Tumpang Tindih Kewenangan, Kejaksaan Diminta Fokus Penuntutan

Presiden Joko Widodo melepas kontingen Olimpiade Paris 2024 di halaman Istana Merdeka, Jakarta. (Foto:ist)

INFOKINI.ID, JAKARTA– Mencegah munculnya ego sektoral dan tumpang tindih kewenangan dengan lembaga penegak hukum lainnya, yakni KPL dan Polri, sebagai pengacara negara, Kejaksaan diminta hanya fokus pada proses penuntutan, bukan pada ranah penyelidikan dan penyidikan. Pengamat kebijakan publik, Darmansyah mengungkapkan hal ini, Rabu (10/7/2024).

“Soal ini (ego sektoral dan tumpang tindih kewenangan), seharusnya tidak perlu terjadi. Kejaksaan bekerja sesuai kewenangannya saja. Jangan yang bukan wewenangnya juga mau dikerjakan,” kata Darmansyah  kepada wartawan di Jakarta, seperti dikutip dari RMOL.

Darmansyah juga mengatakan, kalaupun saat ini sudah terlanjur terjadi ataupun telah ada ego sektoral dan tumpang tindih kewenangan antar lembaga penegak hukum, maka ke depannya harus ada perbaikan yang menyeluruh.

“Apabila sering terjadi tumpang tindih kewenangan, ya harus ada revisi untuk membatasi kewenangan masing-masing,” kata Darmansyah.

Hal ini agar  ketiga lembaga penegak hukum tersebut tidak lagi terjadi saling rebut kewenangan dalam menangani kasus yang mungkin ada keuntungannya untuk lembaga yang menangani kasusnya.

Darmansyah menegaskan bahwa ego sektoral tersebut harus dihilangkan dan harus patuh terhadap Presiden selaku pimpinan tertinggi negara.

Selain itu, sebagai badan yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan, kata Darmansyah, prestasi dan kinerja Kejaksaan seharusnya bukan soal jumlah atau besarnya kasus yang ditangani.

Akan tetapi, menurut Darmansyah, yakni bagaimana Kejaksaan membantu Negara agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum bisa terus meningkat.

“Yang dibutuhkan dari lembaga negara yang melaksanakan kekuasan negara di bidang penuntutan, bagaimana caranya mengembalikan kepercayaan dan kesadaran masyarakat tentang penegakan hukum dewasa ini,” demikian Darmansyah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *