Gubernur Sulsel Tunggu Pertek Untuk Kembalikan Jabatan ASN NJDM

INFOKINI.ID, MAKASSAR– Meski mengaku telah dipanggil oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait penyelesaian polemik Aparatur Sipil Negara (ASN) korban Nonjob Demosi, Mutasi (NJDM) di masa kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh mengaku belum dapat melantik kembali para ASN tersebut. 

Untuk menyelesaikannya, prof Zudan mengaku belum ada pertimbangan teknis (Pertek). Sehingga upaya mengembalikan ke jabatan semula dan atau serupa belum dapat dilakukan.

“Pertek Badan Kepegawaian Negara RI belum terbit. Kalau saya prinsipnya TNI, Taat, Nurut, Instruksi. Apa yang sudah diputuskan oleh pusat kita laksanakan, nanti kalau sudah ada surat dari pusat baru kita tindak lanjuti,” ujarnya, seperti yang pernah disampaikannya belum lama ini. 

Sebelumnya, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, dirinya telah diundang Kemendagri dan BKN demi menuntaskan  ASN korban NJDM yang belum sepenuhnya dikembalikan ke posisi semula.

Dikonfirmasi terpisah, salah satu ASN korban NJDM berinisial D menyampaikan, pihaknya masih berharap agar jabatan mereka dapat dikembalikan atau diberikan posisi setara, sebab sudah banting tulang hingga sampai pada posisi karir saat itu.

“Meskipun saya sekarang sebagai dokter spesialis mata pada RSUD Labuang Baji, tapi masih tetap berharap di kembalikan ke jabatan struktural. Karena sudah lama menduduki jabatan struktural sejak terangkat jadi PNS, mulai dari kepala puskesmas, direktur rumah sakit dan kadis kesehatan kabupaten,” jelasnya.

Dia menyebut jumlah kasus yang ada sejak tahun 2021-2022 tercatat 414 kasus, dan yang keberatan sejumlah 113 orang. Hingga saat ini baru terselesaikan sekitar 51 kasus atau 45 persen.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *