Polri Mulai Operasi Patuh Lusa, Incar 14 Jenis Panggaran ini

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Korps Lalu lintas (Korlantas) Polri akan memulai pelaksanaan Operasi Patuh 2025, Senin lusa, 15 Juli. Operasi ini akan menyasar 14 jenis pelanggaran lalu lintas.

Operasi kepolisian terpusat bersandikan Operasi Patuh ini digelar selama dua pekan, mulai tanggal 15-28 Juli 2024. Operasi Patuh digelar secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia.

Kepala Bagian (Kabag) Operasional Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyebut, terdapat 14 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi. Operasi rutin ini sendiri dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi Patuh ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas,” kata Eddy, Sabtu (13/7/2024).

Berikut ini 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran polisi:

1. Melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi

4. Tidak mengenakan helm SNI

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.

6. Melebihi batas kecepatan

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM

8. Berboncengan lebih dari satu

9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan

10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK

11. Melanggar marka jalan

12. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan

13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu

14. Parkir liar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *