Imam Musakkar Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan agar Tak Menjadi Kumuh

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Imam Musakkar, menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Peningkatan Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh, di Hotel Grand Maleo, Rabu (17/7/2024).

Pada kesempatan tersebut, Legislator dari Fraksi PKB itu mengajak warga untuk tidak membuat kawasan perumahan dan pemukimannya masing-masing.

Imam meyakinkan warga bahwa Makassar bisa lebih baik jika kawasan perumahan dan pemukimannya tertata rapi atau tidak kotor dan kumuh.

“Sesuai perda ini, kita harus menjaga agar pemukiman dan perumahan tidak menjadi kumuh. Apalagi ini kota besar yang sering didatangi wisatawan,” kata Imam.

Ia mencontohkan, upaya yang bisa dilakukan sesuai Perda tersebut adalah tidak menambah rumah di lahan sempit. Karena selain kotor, hal itu juga menjadi rawan kebakaran.

“Sebab itu sudah ada ketentuannya, makanya ini perlu diperhatikan oleh kita semua,”ujar Anggota Komisi C Bidang Pembangunan ini.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Drainase Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Lukmanul Hakim, juga mengatakan ada banyak kriteria yang menjadikan pemukiman dan perumahan menjadi kumuh.

Dia menyebut, yang paling banyak disebabkan oleh penambahan rumah di lahan sempit. Ia menegaskan itu dilarang oleh pemerintah.

Terakhir, praktisi, Ahmad Nunung, meminta warga untuk turut berpartisipasi dalam menjaga agar perumahan dan permukiman tetap terjaga baik dari kebersihan sampai keteraturan.

“Intinya di situ, harus ada partisipasi warga karena ini tanggung jawab kita semua bukan hanya Pemerintah saja,”ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *