INFOKINI.ID, MAKASSAR – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yohanis Tanak mengatakan, KPK senantiasa memonitor semua indikasi korupsi di daerah. Kepala daerah yang terlibat tidak mungkin bebas dari jerat hukum.
“Jadi semua aktivitas kita monitor. Teman teman kepala daerah harus hati-hati. Karena kalau terlihat pasti dilakukan penahanan,” ujar Yohanis saat menghadiri rapat koordinasi kepala daerah se-Sulsel dalam Rangka Penguatan Peranan Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau APIP di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 17 Juli 2024.
Menurut Yohanis, kepala daerah harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.
“Pemda harus memperkuat peran APIP. KPK berterima kasih jika semua dijalankan dengan baik,” kata Johanis.
Upaya pencegahan korupsi melalui APIP ini, jelas dia, mesti dilakukan tiap Pemda lantaran langkah ini sangat efektif. Sebagai contoh, lanjut dia, jika ada tata kelola pemerintahan yang tidak benar maka APIP-lah yang menegur.
“Dan diberikan kesempatan dalam 10 hari untuk perbaikan. Jika tidak, barulah temuan itu diserahkan ke penegak hukum,” tandasnya.
Yohanis juga menekankan bahwa KPK pasti memonitor segala tindak korupsi. Yohanis mengaku tidak segan-segan menahan pimpinan daerah yang terindikasi terlibat korupsi.
“Jangan sampai itu terjadi sama bapak-ibu,” tekannya.
Dan tentu, kata dia, timnya selalu berkoordinasi dalam melaksanakan tugas yang senantiasa memperkuat senergitas baik provinsi kabupaten dan kota.
“Ini tidak lain melaksanakan amanat undang-undang. Mencegah dan melakukan penindakan,” jelasnya.
Pembukaan rakor ditutup pembacaan dan penyerahan komitmen penguatan peran APIP dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada 8 Gubernur/Pj Gubernur Wilayah IV Koordinasi dan Supervisi KPK.
Hadir Penjabat Gubernur Sulsel beserta wali kota se-Sulsel. Adapun gubernur lainnya dari Sulbar, Sultra, Sulteng, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.
Acara dilanjutkan dengan diskusi panel oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Perundang-undangan Itjen Kemendagri, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Daerah BPKP dan Inspektur Kota Makassar.
















