Istana Tepis Pengunduran Diri Airlangga Perintah Jokowi: Tidak Ada Kaitannya

INFOKINI.ID, JAKARTA – Istana membantah pengunduran diri Airlangga Hartarto sebagai Ketum Partai Golkar adalah perintah dari Presiden Joko Widodo. Istana menyebut, Presiden tidak ada kaitannya dengan keputusan Airlangga itu

“Pengunduran diri Bapak Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar adalah pilihan atau hak pribadi beliau yang selanjutnya sepenuhnya menjadi urusan internal Partai Golkar. Jadi tidak ada kaitannya sama sekali dengan Presiden,” kata Ari kepada wartawan, Senin (12/7/2024).

Ari memastikan Airlangga tetap menjalankan tugas sebagai Menko Perekonomian di kabinet. Airlangga pun kini berada di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk mengikuti sidang kabinet.

Ari meminta Presiden tak diseret-seret dalam urusan internal Partai Golkar. Ia menegaskan bahwa keputusan Airlangga adalah hak personal.

“Sampai saat ini Bapak Airlangga Hartarto tetap menjalankan tugasnya membantu Presiden Jokowi sebagai Menteri Koordinator Perekonomian RI. Dari semalam sampai hari ini beliau mendampingi Presiden di Ibu Kota Nusantara,” ujarnya.

Sebelumnya, Airlangga telah mengumumkan pengunduran dirinya secara resmi. Airlangga menyebut keputusan itu diambil demi memastikan stabilitas transisi pemerintahan baru.

“Selamat pagi para kader Golkar yang saya cintai. Saya Airlangga Hartarto, setelah mempertimbangkan dan untuk menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat, maka dengan mengucapkan bismillahirahmanirrahim serta atas petunjuk Tuhan Yang Maha Besar, maka dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Umum DPP Golkar,” kata Airlangga dalam video pernyataan diterima detikcom, Minggu (11/8/2024). Dito Ariotedjo membenarkan video pernyataan Airlangga tersebut.

“Pengunduran diri ini terhitung sejak semalam, yaitu Sabtu 10 Agustus 2024. Selanjutnya sebagai partai besar yang matang dan dewasa, DPP Partai Golkar akan segera menyiapkan mekanisme organisasi sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi yang berlaku,” imbuh dia.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *