Pemprov Sulsel Pastikan Selesaikan Utang Rp280 M ke Pihak Ketiga Tahun Ini

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengonfirmasi kesiapan menyelesaikan utang kepada pihak ketiga sebesar Rp280 miliar. Pemprov akan menyelesaikannya tahun ini.

“Menyelesaiannya kita lakukan bertahap. Kita selesaikan sampai akhir tahun nanti,” ujar Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel Astina Abbas kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).

Astina menjelaskan Pemprov Sulsel melakukan refocusing anggaran yang kemudian dialokasikan untuk pembayaran utang. Kata dia, ada tiga paket proyek yang urung dikerjakan imbas adanya refocusing anggaran.

“Ada tiga paket. Nilainya Rp 14,6 miliar,” ungkapnya.

Tiga paket tersebut, kata dia, adalah pengerjaan Jalan Solo-Paneki-Kulampu di Kabupaten Wajo, pengerjaan jalan Palampang-Munte-Botolempangan di Kabupaten Sinjai, dan pengerjaan Jembatan Tanggara di Malino-batas Sinjai.

Sementara itu, Sekretaris Dinas BMBK Sulsel Irawan Dermayasamin mengungkapkan utang Rp 280 miliar itu tidak semuanya untuk kontraktor. Adapula utang konsultan pengawas maupun kelompok kerja.

“Total utang Rp 280 miliar itu untuk kontraktor, ada juga konsultan pengawas, kemudian ada utang-utang kami ke kelompok kerja pemeliharaan. Jadi, tidak semuanya ke kontraktor,” beber Irawan.

Lebih lanjut, Irawan menjelaskan pembayaran utang dialokasikan dalam dua tahap. Untuk parsial I, kata dia, sebesar Rp 64 miliar, sedangkan parsial II Rp 207 miliar.

“Insyaallah untuk 2022 dan 2023, Rp 280 miliar lebih, itu sudah kita alokasikan dua tahap. Sudah teralokasi semua. Hanya saja, memang tahapan pembayaran ini memang masih menunggu. Jadi, secara bertahap,” tuturnya.

Irawan memastikan utang 2022-2023 tidak akan membebani anggaran pada 2025 nanti. Sebab, kata dia, alokasinya sudah ditutupi pada anggaran 2024 ini.

“Harusnya kalau dari alokasi, ini tahun selesai untuk 2022 dan 2023. Kalau ini tuntas tidak membebani lagi tahun depan,” ucapnya.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *