INFOKINI.ID, MAKASSAR – Sejumlah Penjabat (Pj) Ketua RT/RW dari berbagai Kelurahan mendatangi Kantor DPRD Kota Makassar, Kamis (26/9/2024).
Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat. Aspirasi yang disampaikan terkait pemecatan Pj RT/RW secara mendadak jelang Pilkada.
Salah satu Pj Ketua RT di Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Rusly mengatakan pencopotan Ketua RT/RW harus berdasarkan musyawarah.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengusulkan pemberhentian disertai dengan bukti-bukti jika Pj Ketua RT dan RW melakukan pelanggaran.
“Makanya kami bersama-sama para Pj Ketua RT RW dari lintas Kelurahan datang ke Kantor DPRD untuk mengadu kasus tersebut,” ujar Rusly.
Para Pj Ketua RT/RW ini pun diterima langsung oleh Ketua sementara DPRD Makassar, Supratman bersama para anggota DPRD lainnya di Ruang Banggar.
Usai menerima aspirasi, Supratman menyampaikan laporan yang diterima dari sejumlah Pj RT/RW patut dipertanyakan dan harus diklarifikasi oleh pemerintah kota.
Dia khawatir pemecatan oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto itu memuat kepentingan politik, utamanya jelang Pemilihan Wali Kota Makassar.
“Mereka mempertanyakan terkait pemecatan atau penonaktifan RT RW menjelang Pilkada. Kita sangat membutuhkan klarifikasi dari pemerintah kota, ada hal apa? Baik itu dari Lurah, Camat, mengapa ini dilakukan menjelang Pilkada,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya akan mengagendakan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang perwakilan Pj Ketua RT/RW, Lurah dan Camat untuk mengetahui duduk perkaranya.
“Karena sampai saat ini AKD belum terbentuk secara keseluruhan, pasti kita akan melibatkan total seluruh Fraksi di DPRD Makassar hadir bersama-sama,” pungkasnya.
















