Kapolres Torut Beri Solusi Pengelolaan Sampah: Siap Kawal Pengangkutan ke TPA

INFOKINI.ID, TORUT – Meski disibukkan dengan kegiatan pengamanan Pilkada dalam beberapa pekan terakhir, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda menunjukkan perhatiannya pada kehidupsn sosial warga di Toraja Utara. Salah satunya, ia ikut memberi solusi pengelolaan sampah.

Dalam beberapa hari sampah terlihat menumpuk di sejumlah tempat di Kabupaten Toraja Utara, terutama dj Kecamatan Rantepao. Tumpukan sampah tersebut dinilai dapat mengganggu pemandangan. Apalagi Torut yang dikenal sebagai daerah destinasi wisata.

Sebagai wujud kepedulian, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda kemudian memberi tiga solusi berjangka untuk mengatasi problem persampahan.

Solusi pertama, yakni solusi jangka pendek. Pihaknya akan memberikan dan melakukan pengawalan terhadap kendaraan angkutan sampah menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Namun dengan catatan Pemerintah Daerah ataupun dinas terkait mengajukan permintaan pengawalan pengangkutan sampah secara resmi kepada ke Polres Toraja Utara.

“Diketahui hingga saat ini belum ada pengajuan permintaan pengawalan yang dimaksud. Kalau ada kami siap kawal,” ujar Zulanda.

Selain itu, sebagai solusi awal masyarakat harus mulai memisahkan antara sampah rumah tangga basah (organik) dengan sampah plastik, kaleng, dan sejenisnya (non organik). Untuk sampah organik dapat ditanam di masing-masing pekarangan rumah warga yang kemudian dapat dijadikan sebagai kompos dan juga meminimalisir bau yang ditimbulkan dengan menambahkan EM4.

“Untuk sampah non organik nantinya dapat dikumpulkan untuk kemudian dijual ataupun diberikan kepada pemulung sebagai upaya perbaikan sistem pembuangan sampah yamg modern. Diperlukan pula pengembangan konsep bank sampah ke depan oleh dinas terkait,” papar Zulanda.

Khusus pasar kata Zulanda, untuk para pedagang wajib mengelola sampahnya sendiri. Baik secara mandiri ataupun kelompok dengan memilah/menanam sampah organik di lahan miliknya sendiri (Luar Pasar).

“Hal ini perlu dilakukan setidaknya selama proses negoisasi antara pihak Masyarakat di TPA saat ini dengan pihak Pemerintah Daerah berikut Forkopimda sesegera mungkin,” jelasnya

Solusi kedua, merupakan solusi jangka menengah (1 tahun). Pihaknya akan mendorong Pemerintah Daerah terutama pemerintahan yang baru nantinya (2025) untuk menjalankan komitmen dalam memenuhi harapan masyarakat setempat terkait penerangan jalan maupun sarana dan prasarana di sekitar lokasi TPA.

“Walaupun sepengetahuan kami sudah ada pembuatan jalan dan pembangunan tongkonan sebagai kompensasi dari hak pakai lahan selama ini,” ujarnya.

Solusi ketiga, merupakan solusi jangka panjang 5 tahunan. pihaknya kembali akan mendorong Pemerintah Daerah guna membangun pabrik pupuk kompos di sekitar lokasi TPA dengan menggaet investor atau CSR termasuk pengelolaan pemisahan sampah nonorganik sesuai harapan masyarakat setempat guna menyerap tenaga kerja yang tak lain adalah warga setempat.

Hal tersebut juga dinilai menjadi peluang yang sangat baik dalam mendukung program Presiden Parbowo Subianto terkait penyediaan pupuk untuk pertanian di wilayah Kabupaten Toraja Utara.

Dijelaskan oleh orang nomor satu di jajaran Polres Toraja Utara ini, ketiga solusi di atas diharapkan dapat segera diaplikasikan tanpa harus menunggu bertahun-tahun.

“Walau bersama kita ketahui bahwa hampir semua komitmen awal pihak Pemerintah Daerah Toraja Utara telah diakomodir terkait kompensasi adanya TPA. Jika terlaksana nantinya, saya berharap masyarakat yang ada di sekitar lokasi dapat bersama menjaga kondusivitas dan kenyamanan pada kawasan yang dimaksud,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *