Rektor UIN Alauddin Soal Kasus Uang Palsu: Saya Merasa Ditampar, Malu

INFOKINI.ID, GOWA – Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhannis mengaku sangat terpukul dengan kasus uang palsu yang menyeret Kepala Perpustakaan UIN Andi Ibrahim. Ia menyebut, kasus ini menjadi tamparan bagi dirinya dan seluruh sivitas UIN.

“Saya merasa ditampar. Saya malu. Kami membangun reputasi kampus dengan kerja keras. Tapi dihancurkan dalam sekejap,” ujar Hamdan Juhannis saat konferensi pers di Polres Gowa, Kamis (19/12/2024).

Dalam konferensi pers itu, Hamdan turut membawa serta wakil rektor UIN Alauddin Makassar. Dia menegaskan, Andi Ibrahim dan satu pegawai UIN lainnya langsung diberhentikan secara tidak hormat.

“Ini hadir semua warek I, warek II, warek III, kepala biro, dengan sekejap dihancurkan,” tegas Hamdan.

“Itulah sebabnya kami mengambil langkah setelah ini jelas. Kedua oknum yang terlibat dari kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat,” tuturnya.

Hamdan mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang mengungkap kasus sindikat uang palsu ini. Pihaknya akan mendukung polisi untuk mengusut tuntas perkara tersebut.

“Saya hadir di sini selaku Rektor UIN Alauddin itu bukti nyata dukungan kami terhadap polisi untuk mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya,” ucap Hamdan Juhannis.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menetapkan 17 tersangka kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar. Dua orang di antaranya merupakan pegawai internal kampus.

“Tersangka kita tangkap ada 17 orang. Ini masih bisa bertambah,” kata Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan saat konferensi di Mapolres Gowa, Kamis (19/12).

Pihak UIN Alauddin Makassar sendiri sejak awal sudah membenarkan keterlibatan Andi Ibrahim. Sebelum diumumkan menjadi tersangka, Andi Ibarhim sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

“Kepala perpustakaan itu yah pasti dinonaktifkan dari jabatannya,” ujar Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar Khalifah Mustamin kepada wartawan, Senin (16/12).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *