INFOKINI.ID, MAKASSAR – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan
Brigjen Budi Sajidin menegaskan, Wabup Maros Suhartina tetap harus menjalani rehabilitasi setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba. Pihaknya akan segera memanggil Suhartina lagi.
“Ya, tidak boleh tidak. Harus rehab. Kita sudah minta dan Insyaa Allah dia (Suhartina) siap,” ujar Budi Sajidin kepada wartawan di Kantor BNNP Sulsel, Makassar, Selasa (24/12/2024).
Menurut Budi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Suhartina. Suhartina menyatakan kesiapan menjalani rehabilitasi narkoba.
“Inikan sudah dibahas bersama lawyernya. Dan kita sepakat ya, rehab,” tandas Budi.
Meski demikian, BNNP belum memberikan informasi detail mengenai jadwal rehabilitasi yang akan dijalani Suhartina. Budi menerangkan, proses ini merupakan bagian dari upaya untuk membantu yang bersangkutan pulih dari pengaruh narkoba.
“Pokoknya segera kita panggil. Kan ini untuk kebaikan beliau,” jelas Budi.
Diketahui, BNNP Sulsel sebelumnya telah mengundang Suhartina untuk menjalani asesmen usai hasil tesnya dinyatakan positif metamfetamin atau sabu, di BNN Sulsel pada Senin (25/11). Namun Suhartina mangkir dari panggilan tersebut dan mengutus kuasa hukumnya.
Hasil pemeriksaan narkoba oleh BNNP Sulsel itu sebelumnya membuat Suhartina tidak memenuhi syarat (TMS) tes kesehatan untuk maju Pilkada Maros pada September 2024 lalu. BNN lantas merekomendasikan Suhartina menjalani program rehabilitasi, tetapi tidak mendapat respons.
Ini adalah kali kedua BNN menawarkan Suhartina menjalani rehab.














