INFOKINI.ID, GOWA – Polisi meringkus seorang residivis pencurian bernama Wawan (30) di Kabupaten Gowa. Pelaku terpaksa ditembak karena berusaha kabur saat hendak diamankan.
Wawan dilaporkan terakhir kali beraksi pada Desember lalu di jalur Malino. Ia membobol sebuah bengkel.
Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu Ipda Irzal Makkarawa menuturkan, Wawan ditangkap di Jalan Sinassara, Kota Makassar, 5 Januari. Sebelumnya ia sempat digerebek di sebuah tempat di Gowa, namun ia berhasil kabur.
“Terakhir kita berusaha amankan tapi dia kabur. Kita beri tembakan peringatan, tak diindahkan. Akhirnya diambil langkah terukur untuk mengamankan,” jelas Ipda Irzal, Selasa (7/1/2025).
Wawan awalnya membobol bengkel yang sedang kosong ditinggal oleh pemiliknya di Jalan Poros Malino, Desa Pakkatto, Kecamatan Bontomarannu, Gowa, Selasa (30/12/2024). Pelaku beraksi dengan merusak pintu pagar bengkel.
“Cara pelaku masuk ke dalam bengkel pres ban milik korban melalui pintu belakang dengan terlebih dahulu merusak gembok pintu dan mencungkil kunci pintu bengkel tersebut,” kata Irzal.
Pelaku lalu mengambil barang di dalam bengkel. Aksi pelaku tersebut menyebabkan korban menderita kerugian hingga belasan juta rupiah.
“Pelaku ambil 2 dongkrak, 4 ban dalam mobil truk, 4 lidah velg ban truk, 4 ban luar mobil truk, dan 1 mesin pembuka baut ban truk. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 16 juta,” jelasnya.
Polisi yang menerima laporan kasus pencurian itu akhirnya menangkap Wawan di Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa Kecamatan, Tallo, Makassar, Minggu (5/1). Hingga akhirnya Wawan mencoba melarikan diri saat petugas melakukan pengembangan kasus.
“Pelaku ini merupakan residivis yang telah 3 kali menjalani masa tahanan. 2 kali pencurian HP dan 1 kali pencurian motor,” ungkapnya.












