INFOKINI.ID, MEDAN – Kodam I/Bukit Barisan mengamankan seorang lelaki berinisial HEF alias A (37), yang diduga menjadi pengedar narkoba jaringan Malaysia pada Selasa (18/3/2025).
Warga Kabupaten Labuhanbatu Utara ini diamankan Tim Intelrem 022/PT dan Unit Intel Kodim 0209/LB, saat membawa 1 kg sabu dari Panipahan, yang diduga untuk diedarkan di Rantauprapat.
Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan keterlibatan adanya oknum TNI dalam peredaran narkoba.
“Setelah dilakukan pendalaman informasi, dipastikan tidak ada indikasi keterlibatan anggota TNI, melainkan hanya pelaku,” tegasnya dalam konferensi pers di Aula AH. Nasution Makodam I/Bukit Barisan, Rabu (19/3/2025).
Pelaku mengakui bahwa narkoba yang dibungkus dalam kemasan teh tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial Ba, yang bekerja sebagai anak buah kapal.
Selain itu, juga disita barang bukti berupa paspor, KTP, boarding pass, paper bag warna oranye, dan telepon genggam merek Itel.
“Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti, telah diserahkan ke Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Mayjen Rio.
Penangkapan ini semakin menambah panjang daftar tersangka narkoba yang telah diamankan Kodam I/BB dari wilayah Sumut, Sumbar, Riau dan Kepri.
Sejak Desember 2024 hingga Maret 2025, sebanyak 267 orang telah diamankan dengan jumlah barang bukti 22,678 kg sabu, 1.418 butir pil ekstasi, 8.613 kg ganja, serta satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, satu pucuk senjata api revolver, satu pucuk softgun larang panjang, satu pucuk senapan angin, dan satu pucuk senapan angin taktis kaliber 4.5 mm.
Pangdam juga menegaskan, Kodam I/Bukit Barisan akan terus berkoordinasi dengan Kepolisian dan pihak terkait untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu keberhasilan penangkapan para pelaku.
“Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama. Kodam I/Bukit Barisan akan selalu siap mendukung segala upaya pemberantasan narkoba dan memastikan seluruh pelaku yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Konferensi pers ini turut dihadiri Asintel Kasdam I/BB, Danpomdam I/BB, Kakumdam I/BB, Dirnarkoba Polda Sumut, Kapendam I/BB, Dandim 0209/LB, serta Perwira Staf Intel dari Deninteldam I/BB dan jajaran.














