Viral Kasus Dugaan Perundungan Pelajar, Ini Penjelasan Polres Gowa

Kapolres Gowa AKBP Muh Aldy Sulaiman.

INFOKINI.ID, GOWA – Jajaran kepolisian dari Polres Gowa mengamankan tiga orang pada Jum’at malam (11/4/2025). Ketiganya yang masih berstatus siswi salah satu SMP tersebut diamankan karena kasus dugaan perundungan terhadap korban yang merupakan teman sekolahnya sendiri. Peristiwanya sempat viral di media sosial (medsos).

Mereka yang diamankan semuanya masih di bawah umur, masing-masing berinisial SN (14), NR (16) dan NA (16). Sedangkan korbannya adalah KP (14).

Kapolres Gowa AKBP Muh Aldy Sulaiman memberikan keterangan resmi terkait kasus ini kepada media, Sabtu (12/4) sekira pukul 22.00 Wita di halaman mako Polres Gowa.

Didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar, Kapolres Gowa AKBP Muh Aldy Sulaiman menjelaskan bahwa kasus tersebut kini tengah didalami di tingkat penyidik Reskrim. Bahkan kasus ini sudah meningkat menjadi sidik setelah ketiga terduga pelaku diperiksa di Unit PPA Satreskrim Polres Gowa.

“Iya betul, kasus tersebut kini telah kami proses. Kasusnya sempat viral di medsos. Kami benarkan memang itu terjadi, dan saat ini Polres Gowa khususnya Satreskrim tadi malam (Jum’at malam, red) telah berhasil mengamankan tiga orang dan saat ini kita masih melakukan proses pemeriksaan secara intentsif. Insya Allah nanti ke depan terkait dengan perkembangannya akan kami sampaikan segera kepada rekan-rekan media,” kata AKBP Aldy.

Kapolres mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan kepada ketiga terduga pelaku.

“Bagaimana peran masing-masing terduga pelaku, kita masih melakukan pemeriksaan intensif. Dan apabila nanti ada yang terlibat akan segera kita alih statuskan menjadi tersangka. Motifnya, sementara kita simpulkan karena sakit hati,” jelas Kapolres.

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Bahtiar menambahkan, ketiga terduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan.

“Kesemua yang ada dalam kasus ini baik terduga pelaku maupun korban semuanya status masih pelajar, masih di bawah umur. Khusus keadaan korban per saat ini informasi terakhir korban ini dirawat di rumah sakit. Terus terkait dengan motif, motifnya ada kesalahpahaman yang kemudian berbuah sakit hati,” ujar AKP Bahtiar.

Kasat Reskrim pun menjelaskan detil kronologi peristiwa dugaan perundungan itu terjadi.

“Antara korban dengan terduga pelaku, waktu itu ngobrol via chat WA, kemudian janjian ketemu dan terjadi apa yang seperti yang sudah viral kemarin di medsos itu,” ucapnya.

“Secara resmi kami sudah terima laporannya, dan sementara kami mendalami apa benar, siapa, bagaimana caranya. Itu semua sementara kami dalami,” tambah AKP Bahtiar.

AKP Bahtiar menjelaskan, lokasi dugaan perundungan ini ada di dua tempat yakni di Kecamatan Pallangga dan Kecamatan Barombong.

“Sekarang sementara kami mendalami mengingat memang salah satu pintu masuk untuk membuat terang permasalahan ini adalah menggali dari keterangan korban itu sendiri tapi sementara korban masih dirawat di rumah sakit. Ini yang belum terang dari keterangan korban,” jelas AKP Bahtiar.

Karena itu kata dia, pihaknya akan melakukan pendampingan kepada korban supaya dapat memberikan keterangan sejujur-jujurnya.

“Ketika itu benar (pengakuan korban diperkuat bukti-bukti) maka kita akan melakukan penindakan,” tegasnya.

Menurutnya, kasus tersebut sudah naik ke sidik. “Dan bila cukup bukti di penyidikan, kami akan tetapkan tersangkanya. Para terduga pelaku ini semuanya perempuan dan masih di bawah umur, korban juga demikian. Jadi kasus ini bermula dari saling kata mengatai di chat WA, akhirnya ada ketersinggungan. Barang bukti yang kami amankan salah satunya adalah pakaian yang dikenakan terduga pelaku,” tambah Kasat Reskrim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *