Sidak Pabrik Rokok, Wakil Ketua DPRD Gowa: Kami akan Panggil Manajernya

Rombonggan Anggota DPRD Kabupaten Gowa melakukan sidak di sebuah pabrik rokok di Jalan Tumanurung, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu, 16 April 2025.

INFOKINI.ID, GOWA – Rombonggan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah pabrik rokok di Jalan Tumanurung, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu, 16 April 2025.

Pabrik rokok yang berada di tengah kota Sungguminasa ini memproduksi rokok berbagai macam merk. Ada empat merek.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab mengatakan, hasil pemeriksaan awal yang diperoleh, pabrik tersebut sudah beroperasi sejak tahun 2021. Namun pada saat disidak, pihak pabrik tidak bisa memperlihatkan izinnya.

Pabrik itu beroperasi tahun 2021. “Kami akan panggil manajernya untuk memperlihatkan izinnya. Kami juga sudah mempelajari izin apa saja harus dikantongi,” kata legislator dari fraksi Gerindra ini, Sabtu, 19 April 2025.

Menurutnya, setelah melakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan, dan apabila tidak bisa memperlihatkan kelengkapan izin, selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk segera dilakukan penutupan.

“Nanti kami lihat setelah kami panggil, kalau memang tidak memenuhi izin-izinnya maka kami akan berkolaborasi dengan kepolisian dan merekomendasikan untuk ditutup,” tegasnya.

Pabrik rokok itu berada di tengah kota Sungguminasa, yang menurutnya, bukan merupakan kawasan industri.

Sidak Pansus LKPJ dipimpin Wakil Ketua l DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab bersama Wakil Ketua III Tyna Hj Ti’no dan Abd Razak (Ketua Pansus).

Anggota Pansus yakni Muh Kasim Sila, Wahyuni Nurdani, Nur As’ad Hijaz, Hardi Fuad Rumi, Muh Yunus Palele, Arfandi Parani, Fatmawati Bangsawan, Andi Lukman Naba, Ajim Zulfikar Natsir, Makmur Mangung dan Asnawi Syam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *