Kolaborasi Semua Pihak Faktor Penting Wujudkan KLA, Sekda Gowa: Semua Harus Maksimal 

Sekdakab Gowa saat membuka rakor.(Foto:ist)

INFOKINI.ID, GOWA– Komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) hingga bisa membuahkan predikat KLA kategori Nindya tahun 2025 ini membutuhkan kolaborasi dan bekerjasama secara maksimal. Termasuk dalam mempersiapkan dokumen yang diperlukan. Hal ini ditegaskan Sekda Kabupaten Gowa, Andy Azis saat memimpin rakor penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA), Kamis (24/4/2025) di Hotel Aryaduta Makassar.

Sekda yang juga Ketua Tim Gugus Tugas KLA Kabupaten Gowa ini mengatakan, sebelumnya predikat KLA Madya telah diraih Kabupaten Gowa tahun 2024 lalu, dan tahun 2025 ini Gowa menargetkan bisa kembali meraih predikat KLA untuk kategori Nindya. 

Olehnya itu nantinya, pada tahap verifikasi yang dilakukan tim penilai KLA pusat, Sekda Gowa berharap semua SKPD yang masuk dalam tim gugus tugas KLA, bisa menyatukan persepsi dan bekerja maksimal mempersiapkan tahapan penilaian. “Saya berharap seluruh SKPD yang masuk dalam tim gugus tugas untuk bekerja maksimal, berkolaborasi serta bekerjasama dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan,” jelas Andy Azis Peter.

Lanjutnya, pada verifikasi awal yang telah dilakukan tim penilai KLA Provinsi Sulsel, Kabupaten Gowa telah berhasil mengumpulkan poin penilaian hingga ke angka 900 lebih. Tentunya pada angka ini, bisa mengantar Kabupaten Gowa mulus meraih kategori Nindya KLA pada tahun 2025 ini. 

“Semoga dalam rapat koordinasi ini semua bentuk persiapan kita menuju tahap verifikasi lanjutan bisa berjalan baik dan lancar. Dan semoga 24 indikator dalam KLA dapat kita penuhi agar kategori Nindya KLA bisa kita raih tahun ini,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gowa sekaligus ketua panitia pelaksana rakor, Kawaidah Alham mengatakan, dari 24 indikator KLA yang sudah dipenuhi berdasarkan penilaian tim KLA provinsi, masih ada beberapa indikator yang perlu dibenahi. 

“Pada verifikasi awal, nilai yang kita peroleh sempat menurun karena ada beberapa kelengkapan persyaratan yang tidak terpenuhi seperti dokumen kegiatan yang tidak lengkap dan beberapa hal penting lainnya. Karena itu butuh keseriusan dalam menyiapkan penilaian tahap berikut,” jelas Kawaidah. 

Hadir dalam rakor tersebut, para pimpinan SKPD dan Perusda lingkup Pemkab Gowa dan institusi non pemerintah yang berbasis pelayanan. Hadir pula Ketua Komisi IV DPRD Gowa, perwakilan Forkopimda, para camat, OKP, organisasi eanita dan Forum Anak Fahasta Tamallajjua Gowa.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *