INFOKINI.ID, MAKASSAR – Polisi membongkar praktik aborsi di Kota Makassar. Seorang aparatur sipil negara (ASN) dan mahasiswi ditangkap dalam kasus ini.
“Pelaku merupakan ASN berinisal SA. Dia ASN di salah satu puskesmas. Sementara yang seorang lagi mahasiswi pascasarjana atau S2 di kampus negeri di Makassar,” jelas Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Ipda Dendi Eriyan kepada wartawan, Minggu (25/5/2025).
Dendi menuturkan, polisi awalnya mengamankan SA di sebuah penginapan yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Minggu (25/5). Lalu, di dua lokasi berbeda lainnya di Kota Makassar, polisi juga turut mengamankan dua perempuan yaitu inisial RA dan inisial CI (23).
“Kami sudah mengamankan tiga terduga pelaku, yang mana laki-laki inisial SA, perempuan inisial CI, dan perempuan inisial RA,” katanya.
Dendi menjelaskan, perempuan berinisial CI merupakan pihak yang menggunakan jasa aborsi menggugurkan kandungannya yang berumur satu bulan, pada hari Selasa (20/5). CI diketahui berstatus mahasiswa S2 di salah satu universitas negeri di Kota Makassar.
“Jadi yang sudah menggunakan jasa tersebut adalah perempuan inisial CI, pekerjaannya mahasiswa S2 di salah satu universitas negeri di Kota Makassar,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, Dendi mengungkapkan bahwa praktik tersebut dilakukan dengan pola jaringan. Pelaku SA terhubung dengan korban CI melalui perempuan berinisial RA yang merupakan teman dari CI.
“Jadi modusnya ini terduga pelaku inisial SA tersebut itu adalah dia melakukan praktik aborsi ini, dia yang mendatangi calon customernya, biasa di hotel begitu,” beber Dendi.
“Jadi hasil interogasi kami, dia satu kali untuk melaksanakan praktik ini Rp2.5 juta sampai Rp5 juta rupiah,” tambahnya.














