INFOKINI.ID, MAROS – Polisi melakukan razia balap liar yang meresahkan warga di Kabupaten Maros. Sedikitnya 19 unit sepeda motor berhasil diamankan dalam operasi ini.
“Kita telah melakukan pembubaran balapan liar. Sebanyak 19 sepeda motor yang terlibat aksi itu kita amankan,” ujar Kapolsek Mandai, Iptu Erwin, kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).
Aksi balap liar tersebut terjadi di Jalan Tani Makaraeng-Bombongi, Dusun Makaraeng, Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Selasa (3/6) sore. Penindakan dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Mandai, Satuan Samapta dan Satuan Lalu Lintas Polres Maros.
Erwin mengatakan, aksi ugal-ugalan para remaja itu sangat membahayakan. Selain itu, aksi balap liar ini sudah meresahkan masyarakat.
“Dibubarkan karena kegiatannya meresahkan masyarakat. Hal tersebut juga dapat menyebabkan kecelakaan terhadap diri dari remaja tersebut dan juga warga lainnya,” katanya.
Selain itu, Erwin mengungkapkan motor yang disita sudah dimodifikasi untuk persiapan balap liar. Kendaraan itu telah diserahkan ke pihak Satlantas Polres Maros untuk ditindaklanjuti.
“Di lokasi ditemukan bahwa beberapa kendaraan motor itu telah diubah sparepart-nya tidak sesuai dengan standar berlalu lintas dan menggunakan knalpot brong,” ungkap Erwin.












