INFOKINI.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin sedang memperjuangkan nasib pembangunan Rumah Sakit Jumpandang Baru. Meski bertahun-tahun tak kunjung selesai, pembangunan rumah sakit tetap menjadi salah satu prioritas.
Appi berkomitmen menghadirkan layanan kesehatan terpadu bagi masyarakat Kota Makassar. Pembangunan rumah sakit ini masuk dalam program besar Munafri-Aliyah yakni Mulia Berjasa (Berbagai jaminan sosial).
Kelanjutan pembangunan proyek fisik Dinas Kesehatan ini telah dibahas Appi pada Senin (2/6/2025) lalu. Dalam rapat tersebut, ia menegaskan bahwa legal administrasinya harus dituntaskan sebelum melanjutkan pembangunannya.
“Saya sangat mendukung kelanjutan proyek RS untuk kepentingan masyarakat. Tapi, harus memang sudah ada pendampingan dari APH, harus ada legal opinion bahwa ini sah untuk dijalankan kembali,” tegas Munafri.
Pembangunan RS Jumpandang Baru dimulai pada 2019, terhitung sudah enam tahun rumah sakit tipe C ini terbengkalai. Tahun 2022 lalu, Pemkot Makassar Dimasa Danny Pomanto telah mengalokasikan anggaran kelanjutannya sebesar Rp10 miliar namun tak sempat tersentuh.
Lalu pada 2023 dialokasikan kembali sebesar Rp9,8 miliar dengan target perampungan dua lantai. Hanya saja, Dinas Kesehatan terpaksa memutus kontrak dengan penyedia karena progres pengerjaan sangat lamban.
Hingga kontrak berakhir, progres pengerjaan baru 31 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin mengatakan, Pemkot telah mengalokasikan kembali anggaran pembangunan RS Jumpandang Baru.
Anggaran disiapkan Rp9,2 miliar dengan target penyelesaian 2 lantai untuk dioperasionalkan.
“Jumpandang Baru 8 lantai tapi kita anggarkan untuk dua lantai saja dulu supaya bisa fungsional,” jelasnya.
Nursaidah ragu proyek ini bisa berjalan di 2025 mengingat waktu yang tersisa cukup terbatas. Proyek ini kemungkinan akan dievaluasi pada saat pembahasan anggaran perubahan.
“Makanya kita lihat bagaimana legal administrasi nya, bila itu sudah ada, sudah aman kita lihat waktu lagi, kalau tidak memungkinkan berarti pindah ke pokok 2026,” ujarnya.
“Bisa jadi dievaluasi di perubahan karena panjang tahapannya, lelang 1 sampai 1, 5 bulan, kalau ada masa sanggah pasti ke belakang lagi. Intinya sekarang kita tindak lanjuti arahan wali kota soal Legal administrasi,” tutupnya.
















