DPRD Makassar Dorong Pemilihan RT/RW Segera Dilaksanakan di Seluruh Wilayah 

Gedung DPRD Kota Makassar . (Foto:ist)

INFOKINI.ID, MAKASSAR–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendorong agar pemilihan ketua RT dan RW di seluruh wilayah kota segera dilaksanakan.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi A DPRD Makassar, Andi Pahlevi, yang menyatakan bahwa tahapan yang telah ditetapkan harus segera dijalankan.

“Kalau saya, pelaksanaan pemilihan RT/RW ini bukan dipercepat tetapi harus disegerakan, sesuai dengan tahapan. Itu poin pertama,” ujarnya, Kamis (12/6/2025).

Andi menyatakan bahwa DPRD siap mendukung penambahan anggaran selama transparan dan tidak melanggar aturan. Ia menegaskan bahwa pengawasan teknis hingga kualitas pelaksanaan harus tetap dijaga.

“Kalau pun anggarannya tidak cukup, kami welcome untuk memberikan tambahan sepanjang kualitasnya kita dapat. Untuk apa kita membuat anggaran kecil, padahal kita membutuhkan kualitas yang bagus,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar pelaksanaan teknis pemilihan. Menurutnya, segala aturan harus dijalankan secara konsisten, tanpa intervensi.

“Teknisnya sudah ada, perwalinya juga ada. Pertanyaannya, apakah kita bisa jalankan aturan itu sesuai. Jangan karena ada telepon dari sana-sini lalu kita melanggar,” tegas legislator Fraksi Gerindra ini, dikutip dari beritakotamakassar.com

Komisi A DPRD juga mengusulkan sejumlah aturan tambahan, seperti pembatasan usia calon RT/RW maksimal 70 tahun, satu KK tidak bisa mengusulkan dua nama, baik sebagai Pj maupun calon definitif, RT dipilih langsung oleh warga dengan sistem One KK One Vote, dan RW dipilih oleh para RT terpilih untuk menjaga kekompakan dan efisiensi biaya.

“Kalau pemilihan ini berhasil, ini akan menjadi Pilpronya Kota Makassar. Kuncinya satu: on the track pada aturan,” tambahnya, dikutip dari

Sementara itu, dari pihak eksekutif, Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Makassar, Andi Anshar, menyebut bahwa pihaknya masih menunggu regulasi resmi. Bila regulasi terbit bulan ini, pemilihan RT/RW juga bisa langsung digelar bulan ini.

“Alhamdulillah hari ini kita sementara menunggu regulasi. Insya Allah kalau regulasinya terbit dalam waktu dekat, kami akan melaksanakan pemilihan RT/RW,” katanya.

Menurutnya, RT akan dipilih oleh warga, sementara RW dipilih oleh RT terpilih. BPM menyiapkan tiga komponen anggaran teknis pelaksanaan oleh kecamatan, Sosialisasi oleh BPM, serta Pelantikan dan pengukuhan.

Total anggaran meliputi Rp900 juta untuk sosialisasi dan panitia, serta Rp1 miliar untuk pengadaan seragam dan rompi RT/RW. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *