Legislator DPRD Kota Makassar Tunjukkan Komitmen Kawal Implementation Perda No 3 Tahun 2016 Tentang Pemberian ASI 

Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif. (Foto:ist)

INFOKINI.ID, MAKASSAR–DPRD Kota Makassar melalui anggota legislatifnya, Imam Musakkar, S.H., terus menunjukkan komitmen dalam mengawal implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif.

Hal ini ditegaskan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Hotel MaxOne, Jalan Makam Pahlawan No. 5, Makassar, Jumat (13/6/2025).

Sosialisasi yang menghadirkan berbagai elemen masyarakat tersebut dipandu oleh moderator Sabar, dan berlangsung interaktif dengan diskusi serta tanya jawab.

Dalam pemaparannya, Imam Musakkar menyampaikan bahwa keberadaan perda ini bukan hanya simbol regulasi, tetapi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap tumbuh kembang anak dan perlindungan ibu.

“Kita ingin lahir generasi Makassar yang sehat, cerdas, dan kuat, dan itu dimulai dari komitmen terhadap pemberian ASI eksklusif,” tegasnya.

Salah seorang peserta mempertanyakan efektivitas pengawasan perda ini di lapangan dengan bertanya, “Bagaimana implementasi perda ini di fasilitas kesehatan swasta yang belum sepenuhnya menyediakan ruang laktasi?”

Sementara itu, Syarief Panjhi, S.H., selaku narasumber kedua menekankan pentingnya penguatan kelembagaan dan pengawasan untuk memastikan perda benar-benar diterapkan secara konsisten.

“Kita ingin semua fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, turut mendukung hak ibu dan bayi untuk mendapatkan ASI eksklusif tanpa hambatan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa aspek perlindungan hukum terhadap ibu menyusui harus menjadi prioritas. Peserta lain kemudian menanyakan, “Apakah sanksi tegas akan diterapkan kepada pihak yang menghambat pemberian ASI eksklusif di tempat kerja?”

Ahmad Nunung sebagai narasumber ketiga menyoroti pentingnya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat luas, termasuk di lingkungan keluarga dan tempat kerja. Ia mengatakan,

“Kita harus membangun ekosistem yang mendukung para ibu, baik dari keluarga, tempat kerja, maupun tenaga kesehatan,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa ASI eksklusif bukan sekadar upaya kesehatan, tetapi bentuk perlindungan jangka panjang bagi generasi mendatang.

Sosialisasi ini diakhiri dengan seruan kolaboratif agar semua pihak, dari pemerintah, masyarakat, hingga dunia usaha, saling mendukung pelaksanaan perda secara maksimal.

Para peserta memberikan sejumlah masukan strategis, termasuk perlunya program monitoring yang lebih ketat dan pemberian insentif bagi institusi ramah ibu menyusui. DPRD Kota Makassar menyambut baik semua aspirasi tersebut dan berkomitmen menjadikannya bagian dari penguatan kebijakan publik.

Imam Musakkar menegaskan, “Kami tidak akan berhenti pada sosialisasi. Pengawasan dan pelaksanaan di lapangan akan terus kami kawal.” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *