INFOKINI.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu pemberantasan parkir liar di Kota Makassar. Satgas akan bekerja dengan melibatkan aparat TNI dan Polri.
“Saya kira saatnya ada satgas parkir liar. Nanti kita akan libatkan Otoritas terkait. Bukan saja dari pemkot, tapi juga TNI dan Polri,” jelas Appi, sapaan Munafri Arifuddin, kemarin.
Appi mengatakan, fenomena parkir liar tidak bisa diatasi secara parsial. Harus ada upaya kolektif lintas instansi agar penanganannya komprehensif.
“Yang kita butuhkan bukan cuma pencegahan, tapi juga penindakab agar titik-titik parkir tertib. Muaranya sebenarnya adalah bagaimana kita menata estetika kota. Jadi pelibatan semua elemen Pemerintah sangat kita butuhkan,” terang Appi.
Appi mengungkapkan, salah satu penyebab munculnya parkir liar karena adanya alih fungsi rumah tinggal menjadi tempat usaha. Dia menyebut, alih fungsi rumah tinggal biasanya tidak memiliki fasilitas parkir yang memadai.
“Disampaikan ada beberapa alasannya, salah satunya adalah berubah fungsi rumah tinggal menjadi tempat usaha. Kami juga dari pemerintah kota akan memaksimalkan yang namanya aturan-aturan yang menyangkut masalah ini, buat keputusan yang lebih tegas untuk bisa menjalankan ini. Aturan-aturan perparkirannya juga seperti itu, ruas jalan, bentuk parkirannya, dan sebagainya,” jelasnya.
Plt Direktur Utama PD Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA) menambahkan, satgas akan dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar. ARA menjabarkan, permasalahan kemacetan yang ditimbulkan akibat parkir liar ini, tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama.
“Kita hanya ada satu solusi, adalah kolaborasi, dan dengan adanya Satgas, PD Parkir ini harus ada kolaborasi antara PD Parkir, PTSP, Tata Ruang, TNI-Polri, Dinas Perhubungan untuk menerbitkan apapun itu persoalan kemacetan, soal perparkiran di Kota Makassar. Bukan tugas satu instansi saja,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Mariana Taruk Rante menyebutkan bahwa Satgas Terpadu merupakan respons terhadap permasalahan kemacetan dan parkir liar di Kota Makassar. Dia menekankan bahwa sinergi antar instansi menjadi kunci utama agar Satgas ini berjalan efektif dan tidak tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Ya, dalam waktu dekat ini itulah baru mau dialokasikan pembentukan Satgas Terpadu yang melibatkan beberapa stakeholder yang terlibat di dalamnya yang memang punya fungsi dan peranan masing-masing,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Ditlantas Polda Sulsel melakukan audiensi dengan Wali Kota Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin di Balai Kota Makassar, Rabu (25/6). Polda melaporkan ada titik ruas jalan yang menjadi lokasi parkir liar, yakni Jalan Pengayoman, Jalan Boulevard dan Jalan Landak.
Pemkot Makassar bersama Kepolisian akhirnya menggelar rapat koordinasi di Rujab Wali Kota Makassar pada Jumat (27/6). Rapat tersebut menindaklanjuti temuan Ditlantas Polda Sulsel yang sempat melaporkan maraknya parkir liar ini.
















