INFOKINI.ID, MAKASSAR – Komitmen terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan kembali ditunjukkan oleh PT Kalla Inti Karsa dalam hal ini Mal Ratu Indah (MaRI). Atas konsistensinya dalam menjalankan kewajiban pengelolaan lingkungan hidup, MaRI dianugerahi penghargaan dari Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Minggu, 29 Juni 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kepada General Manager Property Management MaRI, Rasmila Sari Suaib, dalam puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tingkat Kota Makassar yang digelar di kawasan Car Free Day, Jalan Jenderal Sudirman.
Munafri mengatakan, apresiasi ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap sektor swasta yang serius menjalankan tanggung jawab lingkungannya.
“Kami mengapresiasi pelaku usaha seperti MaRI yang tidak hanya fokus pada bisnis, tapi juga peduli terhadap lingkungan dan menerapkan praktik berkelanjutan,” ujar Munafri.
Sebagai salah satu pusat perbelanjaan yang masih menjadi primadona pengunjung di Makassar, MaRI menunjukkan bahwa keberlanjutan bisa menjadi bagian integral dari aktivitas operasional. Sejak awal beroperasi, MaRI telah menyusun dan menerapkan dokumen UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) secara sistematis.
Rasmila menjelaskan bahwa dokumen tersebut menjadi acuan dalam melaksanakan berbagai strategi lingkungan, mulai dari pengelolaan air limbah, pemilahan sampah, pengendalian emisi, konservasi energi, hingga pengembangan ruang terbuka hijau.
“Laporan UKL-UPL kami kirimkan secara rutin setiap semester kepada dinas teknis sebagai bentuk transparansi,” jelasnya.
Dengan penghargaan ini, MaRI berharap dapat terus menjadi pelopor pengelolaan lingkungan di sektor ritel, sekaligus mendorong pelaku usaha lain untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan Kota Makassar.
















