Kapolres Gowa Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Korban Kebakaran di Barombong

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman meletakkan batu pertama pembangunan rumah korban kebakaran di Bontolaja. (foto:ist)

INFOKINI.ID, GOWA – Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman meletakkan batu pertama pembangunan rumah korban kebakaran di Bontolaja, Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Selasa (8/7/2028). Rumah itu adalah milik Hafia Dg. Kanang (75) yang terbakar beberapa hari lalu.

Pembangunan rumah tersebut merupakan bagian dari Program “Bantuan Rumah Sinergitas”, hasil kolaborasi antara Polres Gowa, TNI, dan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Gowa didampingi oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa, Kapolsek Barombong, Camat Barombong, serta Danramil Barombong.

“Program ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap warga yang sedang mengalami kesulitan. Kami ingin memastikan bahwa Ibu Hafia Dg. Kanang bisa kembali memiliki tempat tinggal yang layak dan aman,” ujar Kapolres Gowa dalam sambutannya.

Camat Barombong dan Danramil Barombong turut menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan langkah cepat yang diambil oleh Polres Gowa bersama instansi terkait. Mereka berharap pembangunan rumah ini dapat segera rampung agar Nenek Hafia bisa kembali menjalani kehidupan dengan tenang.

Sementara itu, Nenek Hafia Dg. Kanang tampak haru dan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Ia berharap rumah yang akan dibangun dapat segera selesai agar dirinya memiliki tempat berteduh kembali.

Kegiatan peletakan batu pertama ini berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan kuatnya solidaritas antara aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat dalam menghadapi situasi sulit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *