Dalami Peran Nadiem di Kasus Korupsi Kemendikbud, Kejagung Periksa Mantan Bos GOTO

Kantor Kejaksaan Agung (foto:int)

INFOKINI.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Andre Soelistyo terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kejagung tengah mendalami peran mantan Mendikbud Nadiem Makarim di kasus ini.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut Andre kini tengah dimintai keterangannya di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.

“Sedang diperiksa, Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek),” kata Harli saat dikonfirmasi, Senin (14/7/2025).

Namun Harli belum membeberkan lebih jauh mengenai materi pemeriksaan Andre. Diketahui Andre merupakan pemimpin Gojek setelah Nadiem Makarim mundur.

Sebelumnya Kejagung menggeledah kantor GOTO. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Berdasarkan informasi dari penyidik membenarkan bahwa beberapa waktu lalu di tanggal 8 (Juli 2025) penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan di salah satu tempat,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (11/7/2025).

Kantor GOTO, yang berlokasi di kawasan Kebayoran Baru, Jaksel, digeledah pada Selasa (8/7). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan bukti elektronik berupa flash disk.

“Tentu kita harapkan bahwa dengan berbagai barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan ini, ini bisa lebih membuat terang dari tindak pidana yang sedang disidik. Nanti kita tunggu seperti apa hasilnya,” ucapnya.

Meski begitu, Harli belum menjelaskan alasan di balik penggeledahan kantor GOTO pada kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Direktur Public Affairs dan Communications GOTO, Ade Mulya, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang ada. Dia memastikan akan kooperatif terhadap segala proses penegakan hukum.

“GoTo menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum. Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang,” kata Ade melalui keterangan tertulis, Jumat (11/7/2025).

Dia menyatakan GOTO selalu mengedepankan transparansi dalam tata kelola perusahaan.

“Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” terang Ade.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *