INFOKINI.ID, MAKASSAR – Polisi menetapkan 11 tersangka kasus kebakaran gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat (29/8/2025) malam.
Latar belakang tersangka pun berbeda-beda, ada yang pelajar, juru parkir (jukir), hingga cleaning service.
“Saat ini sudah ditetapkan tersangka sebanyak 11 orang,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, Rabu (3/9/2025).
Dari 11 tersangka itu, 8 orang diduga terlibat dalam kebakaran gedung DPRD Kota Makassar, sementara 3 orang lainnya di gedung DPRD Sulsel.
“Di DPRD Provinsi Sulsel ada 3 orang, sedangkan di DPRD Kota Makassar 8 orang,” ujarnya.
Menurutnya, kasus ini masih terus dikembangkan.
“Kasus ini masih terus diselidiki. Kami akan update secara berkala,” jelasnya.
Dalam insiden tersebut, selain dua gedung DPRD mengalami kebakaran, 67 mobil dan 15 motor ikut hangus terbakar, serta empat orang meninggal dunia.














