INFOKINI.ID, MAKASSAR – Jumlah tersangka kasus kerusuhan yang berujung terjadinya kebakaran gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor DPRD Kota Makassar pada Jumat, 29 Agustus 2025, terus bertambah. Setelah sebelumnya ada 11 orang, kini telah ditetapkan 29 tersangka.
Penetapan 29 tersangka ini disampaikan pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) dalam konferensi pers Polda Sulsel yang digelar di Lobi Mapolda Sulsel, Kamis (4/9/2025).
Konferensi pers dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono, bersama Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, dan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan, total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 29 orang. Mereka di antaranya 14 orang untuk tersangka kasus kebakaran gedung DPRD Sulsel dan 15 orang tersangka untuk kebakaran gedung DPRD Makassar.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari dua lokasi tersebut.
Didik menegaskan bahwa penyidikan masih terus dilakukan. Jumlah tersangka kemungkinan bisa bertambah seiring perkembangan penyelidikan.
“Kasus ini masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Proses pengembangan perkara masih dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Dalam insiden tersebut, selain dua gedung DPRD mengalami kebakaran, 67 mobil dan 15 motor ikut hangus terbakar, serta empat orang meninggal dunia.














