Ampera Manuju Unjuk Rasa Minta Kejelasan Pembebasan Lahan Bendungan Jenelata, Ini Jawaban BBWSPJ dan BPN/ATR Gowa

Perwakilan dari massa Ampera Manuju saat diterima oleh Kepala Kantor BPN/ATR Gowa selaku Ketua P2T Achmad bersama PPK Pengadaan Tanah BBWSPJ Ratmiyadi dan Ketua Satgas B Andi Subhan. (ist)

INFOKINI.ID, GOWA – Massa dari Aliansi Pemuda dan Masyarakat (Ampera) Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, menggelar unjuk rasa di kantor Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) dan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gowa pada Rabu (10/9) siang.

Massa dari masyarakat Manuju itu mengaku gerah karena belum adanya kepastian soal penyelesaian pembebasan lahan bendungan Jenelata yang berlokasi di wilayah mereka. Massa pun sempat mengancam akan memboikot pekerjaan mega proyek tersebut.

Masyarakat menilai, pekerjaan pembangunan bendungan tetap jalan sementara kewajiban negara membayarkan ganti rugi atas lahan masyarakat yang terdampak tak kunjung ada kejelasan.

Karena itu, puluhan perwakilan masyarakat yang terkena dampak pembebasan mendatangi kantor Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) di Makassar dan kantor BPN/ATR Kabupaten Gowa yang terletak di Jl Andi Mallombasang, Sungguminasa.

Di kantor BPN/ATR Gowa, para pengunjuk rasa diterima langsung Kepala Kantor BPN/ATR Gowa Achmad didampingi para kepala seksi yang membidangi pembebasan lahan bendungan Jenelata tersebut.

Kakan BPN/ATR Gowa yang juga sebagai Ketua P2T (Panitia Pengadaan Tanah) Achmad kepada masyarakat Manuju berjanji akan segera menuntaskan masalah tersebut.

“Kami janji akan menuntaskan proses administrasi pada September ini. Kami janji. Selama ini kami telah melakukan proses namun masih ada beberapa kendala sehingga pengumuman administrasi bidang yang sudah siap kembali terhambat. Salah satu kendala yang membuat BPN kesulitan adalah banyaknya warga pemilik tanah yang sertifikatnya hilang sehingga kami harus membantu mencarikan nomor induk SHM-nya,” kata Achmad di hadapan warga Manuju.

Achmad menegaskan, untuk pembayaran ganti rugi itu prosesnya cepat, tidak sampai menunggu satu tahun, jika sudah diumumkan.

“Jika sudah diumumkan kemudian dilakukan penilaian oleh tim apresial maka akan segera dibayarkan. Kalau untuk pembayarannya itu tidak lama, tidak sampai satu tahun, jika proses administrasi bidang tanah sudah diumumkan,” jelas Achmad.

Sementara itu, Ketua Satgas B P2T BPN Gowa Andi Subhan menjelaskan, sesuai hasil kesepakatan di depan masyarakat Manuju, BPN melalui P2T telah berkomitmen segera mengumumkan perampungan pembebasan 150 bidang pada September ini.

“Tadi kita telah berkomitmen. Jadi untuk tahap 4 ini sisa 150 bidang, dan berdasarkan kesepakatan tadi komitmen kita usahakan bulan ini, September ini bisa terumumkan. Pembayaran bisa dilakukan selanjutnya setelah penilaian oleh tim apresial,” ujar Andi Subhan.

Dijelaskannya, 150 bidang tersebut mencakup tiga desa yakni Desa Moncongloe, Tanakaraeng dan Pattallikang.

“Untuk Moncongloe sebanyak 50 bidang, Tanakaraeng 32 bidang dan Pattallikang itu sekitar 43 bidang. Jadi keseluruhan itu 150 bidang. Sebenarnya, kalau yang kemarin di tahap 4 itu totalnya 256 bidang. Tapi sudah ada yang diumumkan 77 bidang dengan 29 bidang. Soal berapa rupiahnya bukan ranah kami karena itu akan dilakukan oleh tim apresial,” sebut Andi Suhban yang baru tiga hari bertugas di BPN/ATR Gowa selaku Kasi IV.

Terpisah, PPK Pengadaan Tanah BBWSPJ Ratmiyadi mengatakan, untuk pihak balai sendiri intinya kalau ada hasil dari BPN atau P2T maka itu yang akan ditindaklanjuti oleh balai.

“Jadi kami intinya menunggu hasil dari BPN saja, kalau sudah ada (diumumkan) maka kami tindak lanjuti,” tandas Ratmiyadi.

Dijelaskannya, total bidang secara keseluruhan yang dibebaskan untuk pembangunan Bendungan Je’nelata itu kurang lebih 2.500-an bidang dari luas lahan 1.722 hektare.

“Sementara khusus yang 150 bidang ini yang merupakan permintaan kami dari balai yang akan dipakai untuk konstruksi. Jadi itu tanah-tanah yang skala prioritas untuk kami yang akan dipakai untuk konstruksi bendungan,” kata Ratmiyadi.

Sebelumnya, masyarakat Manuju yang menamai dirinya Ampera Manuju — seperti dikatakan Usman Baddu selaku Jendlap bersama Muh Fajar selaku Korlap bahwa, masyarakat yang terdampak pembangunan bendungan Je’nelata merasa dirugikan sebab mega proyek beranggaran kurang lebih Rp7 triliun bersumber dari dana LOAN bantuan pemerintah Cina realisasi pembebasan lahannya masih minim (masih berkisar 10 persen yang terbayarkan).

Karena itu Ampera Manuju menilai BPN/ATR Gowa sebagai pelaksana Satgas A dan B khususnya mengenai peta bidang yang mana kurang lebih 200 bidang sudah selesai diukur terhitung SK-nya dari Februari 2025 namun sampai sekarang belum terbayarkan.

“Kami masyarakat Manuju butuh penjelasan real agar tidak terkesan menghambat proses progres pelaksanaan pembebasan yang diatur dalam PP Nomor 19 Tahun 2021 tentang pengadaan tanah. Ada indikasi pembebasan lahan bendungan Je’nelata ini tidak ada kepastian kapan dibayarkan. Makanya kami turun meminta kejelasan dua lembaga vital yakni BPN dan BBSWPJ bahkan kami ancam boikot pelaksanaan proyek jika dalam 3×24 jam tidak ada niat baik dari dua lembaga tersebut,” tegas Usman Baddu dan Muh Fajar.

Karena desakan ini, Kakan BPN/ATR Gowa selaku Ketua P2T bersama PPK Pengadaan Tanah BBWSPJ dan beberapa pihak lainnya pun berkomitmen segera menuntaskan.

Komitmen itu dituangkan dalam surat pernyataan yang isinya adalah akan mengumumkan 150 bidang tanah pada September ini juga untuk progres tindak lanjut.

Surat pernyataan itu ditandatangani perwakilan warga masing-masing desa terdampak dan pihak PPK Pengadaan Tanah BBWSPJ, Satgas B serta Ketua P2T.

Seperti diketahui bendungan Je’nelata dibangun dengan tujuan sebagai pengendali banjir dan beberapa fungsi lainnya yakni berfungsi sebagai sumber air irigasi bagi lahan pertanian seluas 26.773 hektare (ha) yakni di Daerah Irigasi (D.I) Bilibili 2.400 Ha, D.I Bissua 13.916 Ha, dan D.I Kampili 10.457 Ha. Juga berfungsi sebagai sumber penyediaan air baku berkapasitas 6,05 m3/detik untuk Bilibili, Jenelata, kebutuhan air pabrik gula dan lahan tebu di Takalar dan Intake Sungguminasa.

Bendungan Je’nelata ini memiliki daya tampung air berkapasitas 223,6 juta m3 juga mempunyai potensi pembangkit listrik tenaga hidro sebesar 7 MW.

Pengerjaan konstruksinya dilakukan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk, bersama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, dengan KSO CAMC Engineering Co, Ltd dari Cina dengan nilai kontrak pembangunan sebesar Rp 4,1 triliun.

Pendanaannya bersumber dari dana pinjaman (LOAN) Pemerintah Cina dan dana APBN. Konstruksinya telah dilaksanakan sejak Oktober 2023 dan direncanakan rampung pada 2028 mendatang. Progres pekerjaan saat ini adalah penggalian tubuh bendungan (main dam) dan spillway atau area pelimpah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *