Direktorat Pesantren Naik Status, Wamenag Optimistis Pesantren Makin Berdaya

Wakil Menteri Agama Romo H. R. Muhammad Syafi’i memberikan arahan dan optimistis terhadap berdirinya Ditjen Pesantren. (dok. kemenag)

INFOKINI.ID, PALEMBANG – Wakil Menteri Agama Romo H. R. Muhammad Syafi’i, optimistis pondok pesantren di Indonesia beserta para alumninya akan semakin berdaya setelah Direktorat Pesantren resmi meningkat statusnya menjadi Direktorat Jenderal Pesantren.

Optimisme tersebut disampaikannya usai menjadi keynote speaker Halaqah Penguatan Kelembagaan Pendirian Direktorat Jenderal Pesantren yang berlangsung di Gedung Perpustakaan Kampus B UIN Raden Fatah Palembang, Jumat (21/11/2025).

“Harapan kita, pondok pesantren yang jumlahnya lebih dari 42 ribu dengan santri mendekati 11 juta dan satu juta kiai, setelah naik dari Direktorat (eselon II) menjadi Direktorat Jenderal (eselon I), akan semakin berdaya,” ujar Wamenag.

Ia menjelaskan bahwa pembinaan santri untuk menjadi muslim dan muslimah berwawasan kebangsaan membutuhkan dukungan besar, sementara selama ini sebagian besar beban pembiayaan ditanggung oleh masing-masing pesantren karena anggaran direktorat yang terbatas.

“Dengan peningkatan status ini, kita berharap pembinaan pesantren dapat dikembangkan lebih luas karena memiliki ruang dan daya yang lebih kuat,” tambahnya.

Wamenag menegaskan bahwa peningkatan daya ini harus diimbangi dengan penguatan sinergi seluruh insan pesantren, baik di lingkup internal Dirjen Pesantren maupun dengan pemerintah daerah.

Hal itu sesuai amanat Undang-Undang dan Peraturan Presiden, di mana penyelenggaraan pesantren tingkat MTs ke bawah perlu bersinergi dengan Bupati/Wali Kota, sedangkan tingkat MA dengan Gubernur.

“Ini adalah mandat regulasi yang selama ini belum dimanfaatkan maksimal, mungkin karena informasi belum sampai dengan baik. Pertemuan ini insya Allah memberikan penjelasan sehingga pondok tidak merasa meminta sesuatu yang bukan haknya,” papar Wamenag.

“Mereka hanya mengingatkan bahwa ada porsi APBD yang memang semestinya dialokasikan untuk memberdayakan pesantren di daerah. Ke depan, kita ingin alumni pondok semakin berdaya,” tegasnya.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kemenag RI, Basnang Said, dalam kesempatan tersebut menceritakan bahwa upaya peningkatan status Direktorat Pesantren menjadi unit eselon I telah diperjuangkan sejak era Menag Lukman Hakim Saifuddin, berlanjut pada masa Menag Fachrul Razi, Menag Yaqut Cholil Qoumas, hingga Menag Nasaruddin Umar.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil setelah Presiden Prabowo menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren, yang sekaligus menjadi kado Hari Santri 22 Oktober.

Halaqah ini turut dihadiri Rektor UIN Raden Fatah Palembang Muhammad Adil, Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan, para Wakil Rektor, Plt. Kepala BDK Palembang Mukmin, pimpinan pondok pesantren se-Sumsel, serta para santri peserta pelatihan multimedia UIN Raden Fatah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *