Kuota Haji Sulsel 2026 Meningkat Jadi 9.670, Wajo Terbanyak

Ilustrasi: (int)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan peningkatan signifikan kuota haji tahun 2026 menjadi 9.670 jamaah, menyusul kebijakan nasional baru yang menetapkan pembagian kuota berdasarkan daftar tunggu (waiting list). Kebijakan ini memberikan dampak positif bagi Sulawesi Selatan, yang sebelumnya hanya menerima kuota 7.272 jamaah.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel, H. Ikbal Ismail, menyampaikan bahwa perubahan mekanisme kuota memberikan keadilan bagi daerah dengan daftar tunggu panjang.

Pernyataan ini ia sampaikan saat menggelar Media Gathering di Aula Kanwil Kemenag Sulsel, sebagai upaya memperluas diseminasi informasi haji secara terbuka dan akurat kepada masyarakat melalui rekan-rekan media.

“Alhamdulillah, Sulawesi Selatan mendapatkan manfaat besar dari sistem berbasis daftar tunggu. Kuota kita naik menjadi 9.670 jamaah,” ungkapnya.

Berdasarkan data, jamaah yang berhak berangkat pada 2026 adalah pendaftar sampai tanggal 19 Oktober 2011.

Kemenag Sulsel mengimbau jamaah dengan tanggal pendaftaran tersebut untuk segera melakukan verifikasi data, pemeriksaan kesehatan, pembuatan paspor, serta mempersiapkan proses pelunasan.

Kabupaten Wajo tercatat sebagai daerah dengan kuota terbesar sebanyak 1.902 jamaah, disusul Kabupaten Bone sebanyak 1.868 jamaah. Adapun Kota Makassar mengalami penyesuaian kuota karena sebagian jamaah 2011 telah diberangkatkan pada tahun 2025.

Selain informasi kuota, Kemenag Sulsel juga menegaskan pembukaan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang telah ditetapkan melalui Keppres Nomor 34 Tahun 2025.

Untuk Embarkasi Makassar, total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ditetapkan sebesar Rp89.108.738, sementara Bipih yang harus dilunasi jamaah setelah dikurangi nilai manfaat adalah sekitar Rp55 juta. Dengan setoran awal Rp25 juta, sisa pelunasan yang perlu dibayarkan jamaah adalah Rp30 juta.

Pelunasan Bipih dibuka mulai 24 November–23 Desember 2025 melalui bank penerima setoran. Tahap pertama diperuntukkan bagi jamaah lunas tunda, jamaah kuota 2026, serta prioritas lansia. Apabila masih tersedia kuota, tahap kedua akan dibuka untuk jamaah pendamping lansia, penyandang disabilitas, jamaah terpisah mahram, dan jamaah cadangan.

“Kami mengimbau jamaah tidak menunda pelunasan. Kanwil Kemenag Sulsel siap mendampingi proses administrasi agar semua berjalan lancar dan jamaah dapat berangkat dengan tenang,” ujar Ikbal.

Dengan peningkatan kuota dan kesiapan layanan, Kemenag Sulsel berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji dan memastikan seluruh proses pemberangkatan 2026 berjalan tertib, aman, dan berorientasi pada kenyamanan jamaah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *