INFOKINI.ID, GOWA – DPRD Kabupaten Gowa secara resmi menetapkan tiga produk hukum daerah, yakni Perda APBD 2026, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, serta perubahan Perda Penyertaan Modal kepada BUMD, dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Gowa, Jumat (28/11/2025).
Penetapan tersebut disebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat fondasi fiskal serta memperluas kualitas pelayanan publik di Kabupaten Gowa.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pembangunan daerah yang lebih matang dan terukur.
“Penyertaan modal kepada BUMD adalah instrumen kebijakan untuk memastikan BUMD memiliki dukungan kelembagaan dan finansial yang memadai. BUMD harus menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan layanan publik yang setara,” tegas Bupati Talenrang.
Perubahan Perda Penyertaan Modal ini mencakup penguatan dukungan pemerintah daerah kepada PDAM Tirta Je’neberang dan Perseroda Gowa Maju Bersama.
Penyertaan modal diarahkan untuk memperluas jaringan distribusi air, memperkuat instalasi pengolahan, serta menurunkan kebocoran air. Sementara Perseroda diproyeksikan menjadi pengelola aset dan pengembang lini bisnis daerah yang berkontribusi langsung pada PAD.
Seluruh kebijakan penyertaan modal ini, kata Bupati, wajib mengacu pada prinsip good corporate governance untuk menjamin kinerja BUMD yang transparan, efisien, dan berorientasi hasil.
“Setiap rupiah penyertaan modal harus memberikan dampak berupa peningkatan layanan, kinerja usaha yang lebih kompetitif, serta manfaat fiskal yang dapat diaudit,” ujarnya.
Dalam paripurna yang sama, DPRD juga menetapkan Propemperda Tahun 2026 yang menjadi acuan penyusunan agenda legislasi daerah di tahun mendatang.
Kepala BPKD Gowa, Mahmud, menambahkan bahwa seluruh rangkaian pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan kesepahaman kuat antara TAPD dan DPRD.
“Dinamika yang muncul selama pembahasan justru meningkatkan kualitas perencanaan dan penyempurnaan teknis dalam dokumen,” jelasnya.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin, Sekda Gowa Andy Azis, Ketua DPRD Gowa Muh Ramli Siddik, unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, dan para camat se-Kabupaten Gowa. (*)
















