INFOKINI.ID, MAKASSAR – Warga Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar, kini semakin mudah mengurus dokumen administrasi kependudukan (adminduk). Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menghadirkan layanan permanen di sejumlah wilayah kepulauan agar masyarakat tidak lagi harus menyeberang ke daratan hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pelayanan publik sekaligus mengurangi kesenjangan layanan antara masyarakat yang tinggal di daratan dan warga di wilayah kepulauan.
Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kurniati, mengatakan keberadaan layanan Dukcapil di pulau sangat membantu masyarakat, terutama dalam menghemat waktu dan biaya perjalanan.
Menurutnya, kemudahan tersebut juga membuat warga lebih cepat memperoleh dokumen kependudukan yang dibutuhkan untuk mengakses berbagai layanan publik.
“Untuk pelayanan Capil di Kantor Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, alhamdulillah masyarakat sudah sangat mudah untuk mengakses itu karena di setiap kelurahan itu masing-masing sudah ada alat cetak KTP. Jadi kalau masyarakat membutuhkan KTP mereka tidak mesti lagi ke kota,” kata Kurniati, Selasa (6/1/2026).
Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Muhammad Hatim, menjelaskan bahwa penguatan layanan administrasi kependudukan di wilayah kepulauan telah menjadi salah satu fokus pihaknya sejak 2025.
Langkah tersebut, kata dia, sejalan dengan arahan Wali Kota Makassar untuk menghadirkan standar pelayanan yang setara bagi masyarakat di daratan maupun kepulauan.
“Di tahun 2025 kami memang fokus pada pelayanan-pelayanan di wilayah kepulauan. Selaras dengan program Pak Wali Kota, bagaimana menghadirkan layanan di daratan dan kepulauan itu memiliki standar yang sama dengan di daratan,” kata Hatim.
Saat ini, layanan permanen tersedia di Kantor Kelurahan Kodingareng dan Kantor Kelurahan Barrang Caddi. Sementara itu, Pulau Barrang Lompo telah lebih dahulu memiliki fasilitas pelayanan serupa.
Dengan penambahan titik layanan tersebut, masyarakat tidak lagi harus bergantung pada satu lokasi pelayanan di Barrang Lompo atau mendatangi kantor Disdukcapil di daratan untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Alhamdulillah, sekarang warga kepulauan tidak lagi tersentralistik di Pulau Barrang Lompo. Warga bisa mengakses layanan di Barrang Caddi ataupun di Kodingareng, dengan layanan yang sama seperti di Barrang Lompo maupun di kantor Dukcapil kota,” ujarnya.
Layanan yang tersedia tidak sebatas penerimaan berkas. Sejumlah proses administrasi kependudukan dapat diselesaikan langsung di lokasi pelayanan, sehingga warga memiliki akses yang lebih dekat terhadap dokumen resmi.
Jenis layanan tersebut meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik, pengurusan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, serta berbagai dokumen administrasi kependudukan lainnya.
Khusus untuk KTP elektronik, warga dapat melakukan perekaman data hingga pencetakan kartu secara langsung di lokasi yang telah dilengkapi perangkat pelayanan.
“Perekaman dan pencetakan bisa langsung dilakukan di Pulau Kodingareng dan Barrang Caddi, selain di Barrang Lompo yang memang sudah lebih dulu memiliki layanan,” jelas Hatim.
Kehadiran layanan tersebut menjadi penting bagi masyarakat Sangkarrang. Kondisi geografis wilayah yang terdiri atas sejumlah pulau membuat perjalanan menuju pusat pemerintahan di daratan membutuhkan transportasi laut, waktu, dan biaya tambahan.
Melalui pelayanan yang lebih dekat, masyarakat diharapkan dapat mengurus dokumen kependudukan secara lebih mudah tanpa harus menghadapi kendala jarak setiap kali membutuhkan layanan.
Salah satu tantangan dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan di wilayah kepulauan adalah keterbatasan akses internet. Padahal, jaringan yang stabil diperlukan untuk mendukung proses pelayanan berbasis sistem digital.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Disdukcapil Kota Makassar memanfaatkan koneksi internet berbasis satelit Starlink yang dipasang di kantor kelurahan sebagai titik pelayanan.
Disdukcapil juga memfasilitasi pemasangan dan pembiayaan perangkat tersebut bagi kantor kelurahan yang sebelumnya belum memiliki akses jaringan memadai.
“Kemarin kami menggunakan Starlink milik Dukcapil, kami pasang dan berkoordinasi dengan pihak kelurahan di sana. Ada kelurahan yang belum memiliki Starlink, kami fasilitasi dan biayai,” ungkap Hatim.
Menurutnya, jaringan internet tersebut tidak hanya menunjang pelayanan administrasi kependudukan, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan operasional kantor kelurahan.
Selain menyediakan sarana dan prasarana, Disdukcapil merekrut warga setempat sebagai petugas pelayanan. Langkah ini diharapkan membuat operasional layanan lebih efektif sekaligus mempermudah koordinasi karena petugas memahami kondisi geografis dan karakteristik masyarakat setempat.
Hatim menegaskan, fasilitas pelayanan Dukcapil di Barrang Lompo, Barrang Caddi, dan Kodingareng bukan layanan bergerak yang hanya hadir pada waktu tertentu. Layanan tersebut disiapkan secara permanen dengan dukungan peralatan yang memadai.
Fasilitas yang tersedia mencakup perangkat perekaman, kamera, hingga mesin pencetak KTP elektronik. Dengan dukungan tersebut, masyarakat dapat mengakses pelayanan pada setiap hari kerja.
“Ini bukan layanan mobile, peralatannya lengkap dan standby di sana, mulai dari perangkat perekaman, kamera, sampai mesin pencetakan KTP. Warga bisa mengakses layanan setiap hari kerja,” tegasnya.
Sementara itu, bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau yang belum memiliki titik pelayanan permanen, Disdukcapil menyiapkan skema pelayanan jemput bola.
Program tersebut diarahkan untuk menjangkau warga di pulau-pulau terluar Kecamatan Kepulauan Sangkarrang agar mereka tetap memperoleh akses terhadap dokumen kependudukan.
Dengan perluasan layanan permanen dan skema jemput bola, Pemerintah Kota Makassar berupaya memastikan kondisi geografis tidak menjadi penghalang bagi masyarakat kepulauan untuk memperoleh pelayanan administrasi kependudukan. (*)
















