Hadiri Serah Terima LHP, HAR: Tugas DPRD, Kawal dan Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab dan Wabup Gowa, Darmawangsyah Muin saat serah terima LHP di BPK Sulsel.(Foto:ist)

INFOKINI.ID, MAKASSAR— Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab (HAR), bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menghadiri Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, di Makassar, Senin (19/1/2026). Turut hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan DPRD dan kepala daerah dari sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan.

Kehadiran Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab pada kegiatan tersebut menunjukkan komitmen lembaga legislatif dalam mendukung prinsip akuntabilitas, transparansi, serta fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Serah terima LHP tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu Semester II Tahun 2025, terhadap pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Auditorium Lantai 2 Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar ini, dipimpin langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu.

Menurut Hasrul, penyerahan LHP BPK, merupakan momentum penting bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gowa, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan daerah.

“LHP BPK ini menjadi bahan evaluasi bersama bagi kami di DPRD dan pemerintah daerah. Tentu kami mendorong agar seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK dapat ditindaklanjuti secara serius demi perbaikan pengelolaan keuangan daerah ke depan. Tugas DPRD selanjutnya adalah mengawal dan menindaklanjuti rekomendasi BPK,” ujar Hasrul Abdul Rajab.

HAR juga menegaskan bahwa DPRD Gowa berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif dan berkelanjutan. “DPRD akan terus mengawal dan mengawasi tindak lanjut rekomendasi BPK agar pelaksanaannya tepat waktu, transparan, dan akuntabel, sehingga berdampak langsung pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Penandatanganan berita acara serah terima LHP diharapkan dapat menjadi dasar evaluasi bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gowa dalam rangka peningkatan tata kelola keuangan yang lebih baik dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Gowa, Ir. H. Darmawangsyah Muin, menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK, khususnya terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“Catatan yang diberikan BPK kepada kami, terutama terkait PBB-P2, insyaallah akan kami tindak lanjuti sebaik mungkin. Kami akan melakukan sinkronisasi data dengan memanggil Bapenda beserta seluruh pihak terkait,” ujar Darmawangsyah Muin.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan melakukan perbaikan dan penyesuaian data terhadap sekitar 180 ribu bangunan yang tercatat agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Ke depan, kami akan memperbaiki pendataan sehingga seluruh objek pajak sesuai dengan catatan yang ada, agar pengelolaan pendapatan daerah dapat lebih optimal dan transparan,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *