DPRD Gowa Dukung Penuh Percepatan PTSL 2026, Hasrul: Beri Kepastian Hukum dan Rasa Aman Masyarakat

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa Hasrul Abdul Rajab bersama Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. ()

INFOKINI.ID, GOWA – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab, menegaskan komitmen dan dukungan penuh DPRD terhadap pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 sebagai upaya memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia PTSL Tahun 2026 yang digelar oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa, Senin (26/1/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab, serta Kepala BPN Kabupaten Gowa Achmad.

Turut hadir para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, serta pejabat panitia PTSL yang dilantik.

Dalam keterangannya, Hasrul Abdul Rajab menegaskan bahwa DPRD Gowa memandang program PTSL sebagai kebutuhan mendasar masyarakat yang harus dikawal secara serius dan berkelanjutan.

“PTSL ini bukan sekadar program administrasi, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat atas tanah. DPRD Gowa mendukung penuh percepatan PTSL karena di sinilah negara benar-benar hadir memberikan kepastian hukum dan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Hasrul.

Ia menyebutkan bahwa persoalan pertanahan masih menjadi salah satu sumber konflik sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, legalitas tanah melalui sertifikasi dinilai sebagai solusi strategis untuk mencegah sengketa di kemudian hari.

“Kita sering menemui konflik sosial yang berawal dari persoalan tanah. Dengan sertifikat, hak masyarakat menjadi jelas, terlindungi, dan memiliki nilai. DPRD akan terus mendorong agar program ini berjalan transparan, tepat sasaran, dan berpihak pada rakyat,” ujarnya.

Hasrul juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, BPN, serta pemerintah desa dan kecamatan agar target PTSL Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.

“Kolaborasi adalah kunci. DPRD siap mengawal dari sisi kebijakan dan pengawasan, sementara eksekutif dan BPN menjalankan aspek teknisnya. Tujuannya satu, memastikan masyarakat Gowa benar-benar merasakan manfaatnya,” tambahnya.

Ia turut mengingatkan para panitia PTSL yang baru dilantik agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta menjunjung tinggi integritas.

“Panitia yang dilantik hari ini mengemban amanah besar. Bekerjalah dengan hati, teliti, dan jujur, karena yang kita urus adalah hak masyarakat,” pesannya.

Sementara itu, Bupati Gowa Husniah Talenrang dalam sambutannya menekankan pentingnya perluasan cakupan PTSL agar semakin banyak masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Ia meminta para kepala desa dan lurah untuk benar-benar mengawal program ini hingga tuntas.

“Tanah bukan hanya bernilai ekonomis, tetapi juga memberikan rasa aman. Dengan sertifikat, masyarakat lebih tenang berusaha dan daerah dapat berkembang,” ujar Bupati Gowa.

Ia juga mengingatkan pemerintah desa dan kelurahan agar menjaga kepercayaan masyarakat dalam pelaksanaan program PTSL sebagai bagian dari pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Gowa, menyampaikan bahwa PTSL merupakan program strategis nasional yang terus dipercepat sesuai arahan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ia menegaskan kesiapan jajarannya untuk bekerja maksimal, termasuk di hari libur, demi memberikan pelayanan pertanahan yang optimal.

“PTSL adalah kerja mulia untuk rakyat dan membutuhkan dukungan semua pihak agar berjalan lancar dan tuntas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *